Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Kabupaten Tangerang Senin 17 November 2025

RASIOO.id – Warga Kabupaten Tangerang kini dapat memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) dengan lebih praktis melalui layanan Mobil SIM Keliling yang kembali dioperasikan oleh Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polres Metro Tangerang.

Layanan ini akan hadir pada Selasa, 17 November, berlokasi di Lobi Timur Mal Ciputra dan beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.

Program ini merupakan bagian dari komitmen Polres Metro Tangerang untuk meningkatkan kemudahan akses pelayanan publik, khususnya bagi masyarakat yang ingin memperpanjang SIM A dan SIM C.

Dengan demikian, masyarakat memiliki lebih banyak opsi waktu untuk mengurus perpanjangan SIM tanpa harus datang langsung ke kantor Satpas.

Persyaratan Perpanjangan SIM

Masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan ini diimbau menyiapkan sejumlah dokumen penting, yaitu:

  • KTP asli dan fotokopi

  • SIM asli yang masih berlaku

  • Surat keterangan sehat dari dokter

  • Surat keterangan psikologi

  • Bukti kepesertaan BPJS aktif

Tahapan Prosedur Layanan

Proses perpanjangan SIM melalui Mobil SIM Keliling dilakukan melalui beberapa tahapan sebagai berikut:

  1. Pemeriksaan kesehatan dan psikologi

  2. Pembayaran biaya administrasi dan pengambilan formulir

  3. Pengambilan nomor antrean

  4. Pengisian dan penyerahan formulir kepada petugas

  5. Proses identifikasi biometrik (foto, sidik jari, dan tanda tangan digital)

  6. Pencetakan serta pengambilan SIM baru di lokasi layanan

Imbauan Kepolisian

Polres Metro Tangerang mengimbau masyarakat agar menyiapkan seluruh persyaratan secara lengkap sebelum datang ke lokasi, guna memperlancar proses layanan di lapangan.

Dengan hadirnya layanan Mobil SIM Keliling ini, diharapkan masyarakat dapat mengakses pelayanan administrasi SIM dengan lebih cepat, efisien, serta tanpa perlu mengantre di kantor Satpas.

Layanan ini juga menjadi langkah nyata kepolisian dalam mendekatkan pelayanan publik kepada warga.

Simak rasioo.id di Google News

Komentar