Terhimpit Ekonomi, Pria di Rumpin Bogor Tertangkap Saat Curi Jemuran

 

RASIOO.id – Warga Kampung Peusar RT 03/01, Desa Sukamulya, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, berhasil menangkap seorang pria berinisial N yang kedapatan mencuri jemuran, Selasa, 2 September 2025 pagi. Pelaku diduga nekat beraksi lantaran terhimpit faktor ekonomi.

Korban, Sinta (43), mengatakan ia memergoki pelaku saat sedang membawa jemuran miliknya.

“Tadi pagi, setelah salat Subuh terdengar suara jemuran jatuh. Pas saya keluar, ternyata ada orang bawa jemuran,” ungkapnya.

 

Pelaku sempat berusaha kabur, namun berhasil ditangkap warga setelah dilakukan pengejaran. Dalam interogasi singkat, ia mengakui perbuatannya.

Menurut Sinta, rumahnya memang sudah beberapa kali jadi sasaran pencurian.

“Sudah dua kali saya kehilangan. Pertama jemuran, lalu besi pagar. Pas ditanya, pelaku sempat mengelak, katanya bukan dia yang nyuri. Tapi akhirnya ngaku juga,” jelasnya.

 

Anggota Polsek Rumpin, Bripka Asep Muyadi, membenarkan penangkapan tersebut.

“Pelaku berinisial N mengakui perbuatannya. Dari keterangan, ia melakukan pencurian karena faktor ekonomi. Barang bukti berupa jemuran milik korban dan besi pagar warga berhasil diamankan,” ujarnya.

 

Polisi memastikan pelaku bukan spesialis pencurian, namun aksinya meresahkan warga karena kerap menyasar perlengkapan rumah tangga. Saat ini pelaku telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

 

 

Simak rasioo.id di Google News

Komentar