Ketua Komisi I Harap Aplikasi SIMANTAP Cegah Praktik Jual Beli Jabatan

 

RASIOO.id – DPRD Kabupaten Bogor mengapresiasi aplikasi Strategi Implementasi Kebijakan Manajemen Talenta berbasis Model Komposit Kinerja Pegawai alias SIMANTAP. Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, Usep Supratman berharap aplikasi tersebut dapat memberi rasa keadilan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Bogor dalam meraih pangkat dan jabatan.

“Ini terobosan baru dari BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia) Kabupaten Bogor),” ujar Usep Supratman, usai menghadiri launchig aplikasi SIMANTAP dan SI ABANG TAMPAN, di Ruang Auditorium Gedung Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor, Cibinong, Selasa (18/10/2022).

Ia menyebut, jika diterapkan secara benar, aplikasi SIMANTAP dapat mengantisipasi adanya jual-beli jabatan pada ASN di wilayah Kabupaten Bogor.

Sebab, dengan aplikasi itu, ASN yang layak naik jabatan akan dinilai dari kinerja, pengalaman, hingga kapasitasnya.

“Disitulah akan kelihatan siapa yang berhak untuk naik jabatan. Jadi tidak sekonyong-konyong orang yang baru masuk, tiba-tiba melesat jabatannya, akhirnya banyak orang yang sakit hati,” ucapnya.

Usep mengingatkan, aplikasi SIMANTAP ini jangan hanya sampai pada launcing saja, tapi juga harus benar-benar diaplikasikan untuk meningkatkan kualitas ASN di Kabupaten Bogor.

“Nilai ASN Kita 2021 buruk, tapi sekarang jadi baik. Mudah-mudahan di 2023 sangat baik,” ungkapnya.

Selain itu, ia juga mengingatkan bahwa ASN Kabupaten Bogor harus lebih profesional dan bekerja tanpa memikirkan kepentingan politik kepala daerah.

“ASN harus profesional, kan sudah menyatakan bahwa ASN harus lepas dari jabatan politis. Bupati dan Gubernur kan jabatan politis, jangan terpengaruh untuk itu,” tukasnya. (*)

Lihat Komentar