Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Kota Tangerang Selatan Sabtu 13 September 2025

RASIOO.id – Polres Metro Tangerang Selatan kembali menghadirkan layanan SIM Keliling untuk mempermudah masyarakat dalam memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM), khususnya SIM A dan SIM C yang masih aktif.

Program ini bertujuan memberikan akses pelayanan yang cepat, efisien, serta mengurangi antrean di kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat).

Pada Sabtu, 13 September 2025, layanan SIM Keliling akan beroperasi di dua lokasi, yaitu:

  • Pamulang Square: pukul 08.00 – 11.00 WIB

  • ITC BSD: pukul 08.00 – 11.00 WIB dan 15.00 – 16.30 WIB

Masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan ini diwajibkan menyiapkan dokumen persyaratan, di antaranya fotokopi e-KTP, SIM lama yang masih berlaku, surat keterangan sehat dari dokter, bukti kepesertaan aktif BPJS, serta hasil tes psikologi.

Biaya perpanjangan SIM mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016, yakni sebesar Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C.

Prosedur perpanjangan meliputi persiapan dokumen, pembayaran administrasi dan pengambilan formulir, pengambilan nomor antrean, pengisian formulir, proses identifikasi (sidik jari, foto, tanda tangan), hingga penyerahan SIM baru kepada pemohon.

Polres Metro Tangerang Selatan mengimbau masyarakat untuk datang tepat waktu dan membawa seluruh persyaratan lengkap agar pelayanan dapat berlangsung cepat dan lancar.

Layanan ini menjadi bagian dari komitmen kepolisian dalam menghadirkan pelayanan publik yang mudah, nyaman, dan responsif bagi warga.

Simak rasioo.id di Google News

Komentar