RASIOO.id – Aksi penipuan bermodus agen distributor kembali bikin geger di Tangerang. Seorang pria yang menyewa rumah di Perumahan Panorama Sepatan, Kabupaten Tangerang, berhasil menipu sejumlah distributor produk makanan dengan kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.
Modusnya, pelaku menerima barang dalam jumlah besar dari distributor maupun sales, namun bukannya membayar, ia justru meninggalkan kardus kosong di lokasi yang disewa sebelum akhirnya kabur. Dari satu distributor saja, kerugian tercatat sebesar Rp22,7 juta.
Lebih mencengangkan, pelaku diketahui memiliki dua identitas resmi. Identitas pertama atas nama Jefry Riady (lahir di Bandung, 15 Desember 1983, beralamat di Panorama V No.3, Parongpong, Kabupaten Bandung Barat). Identitas kedua atas nama Cristofer (lahir di Jakarta, 11 Oktober 1977, beralamat di Batununggal Indah IV No.11, Kota Bandung).
Salah satu korban, Elawati (Ela), sales Milkita (Unifam), mengisahkan awal kejadian. Pelaku sempat bertransaksi sistem COD sebanyak tiga kali, lalu berlanjut ke pembayaran tempo. Pada transaksi kelima, pembayaran masih lancar, namun pada transaksi keenam rumah yang dijadikan gudang penyimpanan tiba-tiba kosong.
“Semua kardus disusun rapi seolah berisi barang. Tapi ketika dibuka, isinya kosong. Bahkan kunci rumah ditinggal menggantung di pintu,” ungkap Ela, Rabu, 17 September 2025.
Pelaku disebut menyewa rumah untuk enam bulan dengan menggunakan KTP dan NPWP berbeda, lalu menghilang tanpa jejak setelah menerima barang dalam jumlah besar. “Kami kira dia trader. Ternyata hanya sewa rumah untuk tipu-tipu. Tidak sempat pamit, langsung kabur,” tambahnya.
Baca Juga: Polsek Karawaci Tangkap Penipu Bermodus Mengaku Anggota TNI
Selain Ela, sejumlah distributor dan sales lain turut menjadi korban. Kerugian mereka antara lain:
Joni Arifin (Nutrisari) Rp9 juta
Komala Kusuma (Zoda) Rp2,9 juta
Siti Noviah (Monties) Rp3 juta
Elawati (Milkita) Rp5 juta
Ade Silvia (Snack) Rp2 juta
Nanda (Permen) Rp5 juta
Suci (Kara) Rp800 ribu
Fitri Fauziah (Regal) Rp2 juta
Adapun kerugian terbesar dialami perusahaan besar: Mayora sekitar Rp300 juta dan distributor baterai Rp180 juta. Produk lain yang ikut ditipu meliputi Jen Indo, Kara, Permanent, Mentos, Montis, Jodha, hingga Nori.
Kini para korban membentuk grup khusus untuk menghimpun data serta memperjuangkan kasus ini. Beberapa bahkan mengangkatnya ke media sosial, termasuk TikTok, agar kasus mendapat perhatian publik.
“Kami sadar tanpa laporan dan peran media, aparat akan kesulitan bertindak. Karena itu kami mencoba menyuarakan ini agar viral,” kata Ela.
Kasus ini sekaligus menjadi peringatan bagi distributor, sales, maupun pelaku usaha kecil untuk lebih waspada terhadap agen baru. Modus penipuan dengan kedok distributor dan identitas ganda terbukti mampu mengelabui banyak pihak dan menimbulkan kerugian besar.
Simak rasioo.id di Google News






Komentar