RASIOO.id – Lalu lintas di kawasan perbatasan Kabupaten Bogor dan Kabupaten Tangerang sempat lumpuh, Kamis, 18 September 2025 malam. Sejumlah sopir truk tambang melakukan aksi blokade jalan di wilayah Parungpanjang–Legok, memprotes aturan pembatasan jam operasional kendaraan tambang.
Dari rekaman video yang beredar, terlihat barisan truk menutup akses jalan utama hingga menimbulkan antrean panjang kendaraan. Aksi dimulai sekitar pukul 17.00 WIB dan semakin memacetkan arus lalu lintas pada pukul 18.30 WIB.
Sekitar pukul 21.30 WIB, para sopir menghentikan blokade. Perlahan arus lalu lintas di dua kecamatan yang berbatasan itu kembali normal.
Tuntutan Diskresi Jam Operasional
Staf Kecamatan Parungpanjang, Teddy, menjelaskan bahwa aksi sopir dipicu tuntutan agar pemerintah memberi diskresi jam operasional. “Para sopir menginginkan adanya kelonggaran waktu jalan truk tambang di Parungpanjang dan Legok,” ujarnya.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor disebut telah berkoordinasi dengan Dishub Tangerang. Hasil audiensi sopir juga sudah dilaporkan Camat Parungpanjang kepada Bupati Bogor. “Keputusan tidak bisa diambil di tingkat kecamatan. Jadi Camat hanya menyampaikan hasil audiensi tanpa memberi keputusan,” lanjut Teddy.
Aksi ini mendapat pengawalan aparat gabungan dari Polres Bogor, Koramil Parungpanjang, dan Satpol PP Kabupaten Bogor. “Sopir mulai blokade pukul 17.00 WIB, lalu menutup jalan total pukul 18.30 WIB,” kata Serka Dede Sulaeman, anggota TNI AD Koramil Parungpanjang, yang berjaga di lokasi.
Latar Belakang Aturan
Di Kabupaten Tangerang, jam operasional truk tambang diatur lewat Perbup Nomor 12 Tahun 2022 tentang pembatasan waktu mobil barang. Sementara di Parungpanjang, aturan tersebut tercantum dalam Perbup Nomor 56 Tahun 2023, yang membatasi truk tambang hanya boleh beroperasi pukul 22.00–05.00 WIB.
Namun, belakangan ada kesepakatan baru terkait kelonggaran jam tayang karena adanya perbaikan jalan. Kebijakan inilah yang kemudian memunculkan perbedaan tafsir di lapangan hingga memicu protes para sopir.
Simak rasioo.id di Google News