Terekam CCTV, Curi Mobil Brio di Parungpanjang, Dua Pelaku Nyaris Diamuk Massa

 

RASIOO.id – Aksi pencurian mobil di kawasan perumahan Parungpanjang, Kabupaten Bogor, terekam kamera CCTV dan berakhir dengan tertangkapnya dua pelaku oleh warga. Kedua pelaku, J alias Roni dan H, nyaris menjadi bulan-bulanan massa sebelum akhirnya diamankan polisi.

Peristiwa terjadi di Jl. Durian IX No. 11, Perumahan RT 002/006, Desa Lumpang, Kecamatan Parungpanjang, pada Senin, 22 September 2025 siang. Mobil korban, Honda Brio bernomor polisi F 1427 JUK tahun 2016, diketahui raib sekitar pukul 13.40 WIB saat terparkir di depan rumah.

“Korban, Juned, awalnya kebingungan karena mobilnya hilang. Setelah dicek rekaman CCTV, terlihat jelas wajah kedua pelaku yang membawa kabur mobil,” kata Kanit Reskrim Polsek Parungpanjang, Iman Bahrudin, Selasa, 23 September 2025.

Baca Juga: Mobil Pelaku Pencurian Kerbau Warga Dikejar Polisi Hingga Terguling di Rumpin Bogor

Diamankan Warga

Setelah rekaman CCTV beredar, warga berhasil mengidentifikasi Roni dan H. Keduanya ditangkap warga sekitar pukul 18.00 WIB. Awalnya, pelaku tidak mengakui perbuatannya. Namun, setelah diinterogasi, mereka akhirnya mengakui mencuri mobil tersebut.

“Pelaku sempat diamankan warga dan bahkan hampir diamuk massa. Untuk mencegah hal yang tidak diinginkan, keduanya segera diserahkan ke Polsek Parungpanjang,” jelas Iman.

 

Mobil hasil curian telah dikembalikan kepada pemiliknya. Sementara, kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Parungpanjang untuk mendalami modus dan kemungkinan adanya jaringan lain.

“Barang bukti berupa mobil sudah diamankan. Para pelaku akan dijerat pasal 263 dan 362 juncto 55 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 4 tahun,” tandas Iman.

 

Simak rasioo.id di Google News

Komentar