RASIOO.id – Polisi melakukan ekshumasi atau penggalian ulang jasad seorang anak berinisial MAA (6) di Pemakaman Kalang Anyar, Desa Rawapanjang, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, Kamis, 23 Oktober 2025.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari penyidikan kasus dugaan pembunuhan yang menimpa MAA, yang diduga dilakukan oleh ibu tirinya berinisial RN (30) di Perumahan Griya Citayam Permai, Desa Rawa Panjang, Kecamatan Bojonggede.
Kasus ini terungkap setelah korban dimakamkan. Warga melaporkan dugaan kekerasan tersebut kepada polisi setelah adanya temuan mencurigakan dari pihak pemandi jenazah.
Kasatreskrim Polres Metro Depok, Kompol Made Gede Oka, mengatakan bahwa ekshumasi dilakukan untuk memastikan penyebab kematian korban berdasarkan hasil pemeriksaan forensik.
“Proses ekshumasi hari ini berjalan lancar bersama tim forensik RS Kramatjati. Ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan pembunuhan yang kami tangani,” ujar Kompol Made kepada Rasioo.id.
Baca Juga: Bikin Geger, Warga Bojonggede Temukan Mayat Bayi Perempuan Dibungkus Plastik
Dari hasil pemeriksaan awal, tim forensik menemukan adanya luka parah di bagian kepala korban, yang diduga menjadi penyebab utama kematiannya.
“Kesimpulan sementara, ditemukan pendarahan di bagian kepala yang kemungkinan besar menjadi penyebab kematian korban. Ada indikasi pembengkakan pada otak akibat kekerasan benda tumpul,” jelasnya.
Selain luka di kepala, tim forensik juga mencatat adanya sejumlah luka lain di tubuh korban.
“Ditemukan bekas luka pada bagian punggung dan bibir. Namun penyebab kematian dipastikan berasal dari luka di kepala,” tutup Kompol Made.
Polres Metro Depok saat ini masih mendalami kasus tersebut dengan memeriksa saksi-saksi, termasuk pelapor, keluarga korban, dan pihak medis. Tersangka RN telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Simak rasioo.id di Google News















Komentar