Bupati Bogor Rudy Susmanto Dukung Penerapan Pidana Kerja Sosial di Jawa Barat

RASIOO.id – Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menghadiri kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dengan Gubernur Jawa Barat, serta Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kepala Kejaksaan Negeri/Kota dengan para Bupati dan Wali Kota se-Jawa Barat. Acara tersebut digelar di Gedung Swantantra Wibawa Mukti, Kabupaten Bekasi, pada Selasa, 4 November 2025.

Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum di Jawa Barat. Fokus kerja sama tersebut adalah penerapan pidana kerja sosial bagi pelaku tindak pidana, sebagai langkah progresif dalam menghadirkan sistem keadilan yang lebih humanis, edukatif, dan berorientasi pada pemulihan sosial.

Program pidana kerja sosial diharapkan tidak hanya menjadi alternatif hukuman, tetapi juga menjadi sarana untuk menumbuhkan kesadaran hukum, tanggung jawab sosial, serta memberikan kesempatan bagi pelaku untuk kembali berkontribusi positif kepada masyarakat.

Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap inisiatif tersebut.

“Saya mendukung sepenuhnya langkah ini dalam penerapan pidana kerja sosial bagi pelaku tindak pidana. Semoga melalui kerja sama ini tercipta keadilan yang merata serta meningkatkan kepatuhan hukum di tengah masyarakat Jawa Barat,” ujar Rudy Susmanto.

Lebih lanjut, Bupati Rudy menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bogor siap menjadi bagian aktif dalam memperkuat sistem hukum yang berkeadilan, inklusif, dan berpihak pada kemaslahatan masyarakat.

Menurutnya, penerapan pidana kerja sosial sejalan dengan semangat membangun masyarakat yang taat hukum, berkeadilan, dan saling menghormati.

“Kabupaten Bogor siap mendukung langkah-langkah inovatif yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkasnya.

 

 

 

 

Simak rasioo.id di Google News

Komentar