RASIOO.id – Kasus kematian Raymond Wirya Arifin (19), pemuda yang ditemukan tewas di Jembatan Kaca, Kota Tangerang, pada Juli 2025, kini memasuki babak baru.
Penyidik Polres Tangerang Kota intensif memeriksa keluarga korban terkait laporan orang hilang yang diajukan sebelum jenazah Raymond ditemukan.
Kuasa Hukum keluarga korban dari LBH Ikatan Pemuda Tionghoa Indonesia (IPTI), Samatha Putra, mengungkapkan bahwa pemeriksaan terhadap keluarga korban dilakukan dalam dua minggu terakhir.
“Untuk kasus Raymond sendiri, per hari ini dan dua minggu sebelumnya memang ada panggilan dari Polres Tangerang Kota. Panggilan ini terkait laporan orang hilang pada 17 Juli 2025, satu hari sebelum jenazah Raymond ditemukan,” ujarnya saat diwawancarai di Tangcity Mall, Kamis, 6 November 2025.
Menurut Samatha, pada pemeriksaan pertama sekitar dua minggu lalu, pihak kepolisian memeriksa ayah korban.
Sementara pada Kamis (6/11/2025), pemeriksaan dilakukan terhadap ibu dan kakak tertua Raymond.
Pemeriksaan tersebut difokuskan pada kronologi hilangnya Raymond, mulai dari kepergiannya ke kampus pada 16 Juli hingga penemuan jasadnya pada 18 Juli 2025.
Lebih lanjut, keluarga korban melalui kuasa hukum telah menyerahkan sejumlah dokumen penting kepada penyidik Polres Tangerang Kota, antara lain hasil autopsi sementara, surat keterangan kematian, serta hasil pelacakan koordinat ponsel Raymond dari sore hingga malam 16 Juli hingga dini hari 17 Juli 2025.
“Untuk lokasi pastinya saya tidak hafal, tapi data tersebut sudah kami serahkan ke penyidik. Diduga beberapa titik koordinat berada di sekitar Kali Cisadane, dengan titik awal di depan GKI Grendeng,” jelas Samatha.
Ia juga menyoroti adanya perbedaan signifikan antara dua dokumen yang dimiliki pihak kepolisian. Perbedaan tersebut, kata Samatha, menjadi salah satu faktor tarik-ulur penentuan penyebab kematian Raymond.
“Autopsi sementara yang kami pegang menunjukkan adanya indikasi penganiayaan atau pembunuhan, dan itu juga menjadi dasar diterbitkannya surat keterangan kematian. Sementara visum sementara yang dipegang Polsek Karawaci menunjukkan adanya air di paru-paru, namun juga terdapat rembesan darah di leher, bahu, dan kepala,” paparnya.
Samatha menambahkan, hasil autopsi final sebenarnya sudah selesai dan hanya menunggu tanda tangan dari dokter forensik Polres Tangerang Kota. Meski demikian, pihak keluarga tetap berpegang pada hasil autopsi sementara yang menunjukkan adanya unsur kekerasan.
“Kami masih berkeyakinan bahwa Raymond adalah korban penganiayaan dan pembunuhan. Harapannya, kasus ini bisa terungkap sejelas-jelasnya,” tegasnya.
Hingga kini, penyidik Polres Tangerang Kota masih melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi dan menunggu hasil autopsi final untuk memastikan penyebab pasti kematian Raymond.
Simak rasioo.id di Google News












Komentar