RASIOO.id – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) alias gurandil di kawasan Bogor Barat, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat kian berkilau. Diduga aktivitas ilegal ini kembali memakan korban jiwa.
Seorang pekerja tambang dilaporkan meninggal dunia akibat tertimbun material tanah di salah satu lubang galian ilegal di kawasan Gunung Guruh, Kampung Cirangsad, Desa Banyuwangi, Kecamatan Cigudeg.
Peristiwa tragis tersebut diduga terjadi pada Selasa dini hari, 23 Desember 2025, saat aktivitas penambangan ilegal berlangsung di tengah malam.
Lokasi kejadian mengarah pada sebuah lubang galian yang dikenal warga dengan sebutan Lobang Sarwee, yang sebelumnya juga sempat mencuat dalam sejumlah laporan investigatif terkait maraknya tambang emas ilegal di wilayah tersebut.
Seorang warga Cigudeg yang enggan disebutkan namanya mengonfirmasi adanya kecelakaan kerja di lokasi tambang liar tersebut.
“Informasinya satu orang meninggal di Lobang Sarwee, warga Cipangaur,” ujarnya kepada redaksi.
Kabar duka ini dengan cepat menyebar di kalangan masyarakat sekitar dan menambah daftar panjang kecelakaan kerja di sektor pertambangan ilegal yang minim standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Tragedi tersebut kembali menegaskan tingginya risiko yang harus ditanggung para pekerja tambang ilegal yang menggantungkan hidupnya pada perburuan emas tanpa perlindungan memadai.
Aktivitas PETI Kian Masif dan Terorganisir
Kawasan Gunung Guruh kembali menjadi sorotan tajam. Di balik rimbunnya perbukitan yang seharusnya berfungsi sebagai daerah resapan air dan penyangga ekosistem, aktivitas tambang emas ilegal dilaporkan semakin masif dan terorganisir.
Berdasarkan penelusuran tim redaksi dan laporan warga setempat, praktik PETI di wilayah tersebut tidak lagi dilakukan secara sembunyi-sembunyi.
Sejumlah lubang galian dalam dengan diameter sempit—yang dikenal sebagai “lubang tikus”—terpantau aktif beroperasi tanpa memperhatikan aspek keselamatan maupun dampak lingkungan.
Fakta di lapangan menunjukkan bahwa sejumlah lubang tambang bahkan telah memasuki tahap produksi dan menghasilkan emas untuk diperjualbelikan.
Hal ini mengindikasikan adanya perputaran uang dalam jumlah besar di lokasi tersebut.
“Lubang-lubang itu sudah lama produksi, bukan baru. Aktivitasnya jalan terus,” ungkap seorang warga setempat.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar terkait lemahnya pengawasan dan penindakan dari pihak berwenang terhadap aktivitas ilegal yang berlangsung secara terbuka.
Dugaan Beking Aparat dan Keterlibatan Bos Besar
Isu dugaan adanya beking atau pelindung di balik maraknya tambang emas ilegal kembali mencuat. Keberanian para pelaku beroperasi secara terang-terangan disinyalir karena adanya dugaan perlindungan dari oknum tertentu.
Seorang narasumber yang identitasnya dirahasiakan menyebutkan bahwa aktivitas tambang ilegal tersebut diduga dibekingi oleh aparat.
“Di lokasi galian emas ilegal itu diduga ada aparat yang membekingi,” ujarnya tegas.
Tim redaksi juga menemukan indikasi pendukung berupa fasilitas operasional yang terbilang rapi, salah satunya area parkir khusus yang digunakan untuk menunjang aktivitas penambangan dan distribusi material.
Keberadaan lahan parkir tersebut diduga dikelola oleh oknum aparat, memperkuat dugaan bahwa praktik PETI di Gunung Guruh merupakan bagian dari ekosistem bisnis ilegal yang terstruktur.
Selain itu, sumber-sumber di lapangan menyebutkan bahwa di balik para pemilik lubang tambang terdapat sosok-sosok “bos besar” yang berasal dari wilayah Bogor Barat.
Nama-nama tersebut disebut sudah tidak asing di kalangan para gurandil dan diduga menjadi aktor utama yang mengendalikan aktivitas tambang ilegal di kawasan tersebut.
Ancaman Lingkungan dan Tuntutan Penegakan Hukum
Aktivitas PETI di Gunung Guruh tidak hanya mengancam keselamatan pekerja, tetapi juga membawa dampak serius bagi lingkungan. Risiko longsor, kerusakan daerah resapan air, serta pencemaran merkuri menjadi ancaman nyata bagi warga sekitar.
Tragedi kematian di lubang tambang ilegal kembali menegaskan bahwa keuntungan ekonomi sesaat dari emas sering kali harus dibayar mahal dengan nyawa manusia dan kerusakan alam jangka panjang.
Masyarakat kini menantikan langkah tegas dari aparat penegak hukum dan pemerintah daerah untuk mengusut tuntas insiden ini, termasuk menelusuri dugaan keterlibatan pihak-pihak yang membekingi aktivitas tambang ilegal di Bogor Barat.
Tanpa penindakan serius, bencana ekologis dan kemanusiaan dikhawatirkan hanya tinggal menunggu waktu.
Berita ini belum terkonfirmasi ke Pemerintah Desa Banyuwangi, Kecamatan Cigudeg dan juga aparat kepolisian.




![Ilustrasi Kasus Pelecehan seksual terhadap mahasiswi [Ist]](/wp-content/uploads/2023/06/Screenshot_68-300x178.jpg)









Komentar