Polres Bogor Resmi Berlakukan Tilang Etle di Kabupaten Bogor

RASIOO.id – Polres Bogor mulai memberlakukan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) alias tilang elektronik untuk pengendara yang masuk ke Kabupaten Bogor mulai bulan ini, Januari  2026.

Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto menyampaikan tilang ETLE statis itu diberikan oleh pemerintah Kabupaten Bogor pada anggaran tahun 2025.

“Kiita sudah memiliki kamera ETLE statis. Itu ada di Flyover Cibinong di dua sisi,” kata dia, Jumat 2 Januari 2026.

AKBP Wikha menjelaskan, ETLE statis itu dinilai efektif untuk membuat jera masyarakat yang melanggar aturan lalu lintas di wilayah Kabupaten Bogor.

“Ini cukup efektif memberikan efek jera kepada masyarakat bahwa saat ini sudah ada beberapa titik yang dilakukan penanganan,” jelas dia.

AKBP Wikha menyampaikan, ETLE statis itu tidak hanya di Cibinong, tapi juga akan ditambah di beberapa titik yang dianggap banyak pelanggaran lalulintas nya.

“Beberapa titik yang memiliki ETLE statis. Nanti ke depan informasi dari Pak Kasat Lantas jumlahnya akan bertambah, baik itu bantuan dari pemerintah daerah maupun pengadaan dari Korlantas Mabes Polri,” tutup dia.

 

Simak rasioo.id di Google News

Komentar