RASIOO.id – Sebanyak 292 desa di Kabupaten Bogor direncanakan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada 2027. Pilkades ini akan menjadi periode pertama penerapan masa jabatan kepala desa selama delapan tahun secara penuh.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bogor, Hadijana, mengatakan jumlah desa yang masuk rencana Pilkades serentak saat ini mencapai 292 desa.
“Rencananya ada 292 desa,” ujarnya kepada Rasioo.id, Senin, 12 Januari 2026.
Ia menambahkan, pelaksanaan Pilkades 2027 berpeluang menggunakan sistem pemungutan suara elektronik atau e-vote. Namun, wacana tersebut masih dalam tahap kajian.
“Nanti akan dikaji terlebih dahulu,” katanya singkat.
Kajian penerapan e-vote akan mengacu pada daerah lain di Jawa Barat yang telah lebih dulu menerapkannya. Menurut Hadijana, Kabupaten Indramayu dan Karawang telah melakukan uji coba Pilkades digital pada 2025 lalu.
“Nanti untuk Kabupaten Bogor akan dibahas lebih lanjut. Indramayu dan Karawang sudah uji coba pada 2025 kemarin,” jelasnya.
Simak rasioo.id di Google News







Komentar