DPRD Soroti Komunikasi Sekda Kota Tangerang, Andri Nilai Langgar Etika Organisasi

RASIOO.id – Wakil Ketua I DPRD Kota Tangerang, Andri S. Permana, melontarkan kritik keras terhadap pernyataan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang yang dinilainya menyalahi etika dan tata komunikasi dalam struktur pemerintahan.

Andri menegaskan, penyampaian informasi strategis terkait kondisi kewilayahan, khususnya soal tingginya intensitas curah hujan, bukan kewenangan Sekda untuk disampaikan ke ruang publik. Menurutnya, peran tersebut melekat pada Wali Kota sebagai kepala daerah.

“Sekelas Sekda kok komentar soal curah hujan tinggi cuma sebatas imbauan kesiapsiagaan. Kalau cuma begitu, mending tidak usah bikin pernyataan,” ujar Andri, Senin, 12 Januari 2026.

Ia menilai, pernyataan Sekda tersebut justru mencerminkan kekeliruan dalam memahami posisi dan fungsi jabatan. Alih-alih memberi imbauan normatif kepada masyarakat, Sekda seharusnya tampil dengan laporan konkret mengenai kesiapan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Sekda itu dirigen birokrasi. Yang disampaikan ke publik seharusnya kesiapan OPD, langkah teknis, dan koordinasi lintas perangkat daerah. Bukan sekadar imbauan ke rakyat,” tegasnya.

Andri juga mengingatkan, pada hari yang sama Wali Kota Tangerang tengah memimpin Rapat Evaluasi Bulanan Kewilayahan. Karena itu, ia meminta ruang komunikasi publik tidak tumpang tindih dan tetap menghormati garis komando pemerintahan.

“Hari ini Wali Kota memimpin rapat koordinasi. Jadi biarkan ruang publik diisi oleh pernyataan Wali Kota terkait kondisi kewilayahan terkini, bukan justru didahului oleh Sekda,” pungkasnya.

 

Simak rasioo.id di Google News

Komentar