Bupati Bogor Rudy Susmanto Tegaskan Komitmen Penanganan Banjir dan Penghijauan di Ciriung

RASIOO.id – Bupati Bogor Rudy Susmanto menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bogor dalam penanganan banjir dan penguatan penghijauan wilayah saat menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kelurahan Ciriung, Kecamatan Cibinong, Selasa, 13 Januari 2026.

Rudy menyampaikan, Musrenbang Kelurahan dilaksanakan serentak di 19 kelurahan se-Kabupaten Bogor. Meski pemerintah daerah tidak dapat hadir di seluruh lokasi secara bersamaan, pihaknya tetap berupaya hadir langsung di sejumlah kelurahan sebagai bentuk keseriusan dalam menyerap aspirasi masyarakat.

“Karena kemampuan fiskal pemerintah daerah terbatas, setiap kelurahan dan kecamatan diberikan pagu indikatif. Namun melalui Musrenbang Kelurahan ini, banyak aspirasi masyarakat yang dapat kita tindaklanjuti melalui program-program teknokratik di perangkat daerah,” ujar Rudy.

Dalam Musrenbang Kelurahan Ciriung, masyarakat menyampaikan sejumlah aspirasi strategis, khususnya terkait banjir. Dari 15 RW yang ada, tiga RW masih membutuhkan penanganan banjir. Upaya yang direncanakan meliputi normalisasi saluran air lingkungan serta usulan normalisasi sungai yang menjadi kewenangan Balai Wilayah Sungai (BWS) dan PSDA, dengan tetap dikoordinasikan oleh Pemerintah Kabupaten Bogor.

Selain banjir, pengelolaan sampah juga menjadi isu prioritas. Rudy menegaskan persoalan tersebut akan ditindaklanjuti melalui perencanaan pembangunan tahun 2026 dan direncanakan berkelanjutan dalam APBD 2027.

Menanggapi keberadaan bangunan di sempadan sungai, Rudy menekankan pentingnya pendekatan musyawarah dan dialog dengan tokoh masyarakat. Menurutnya, penataan kawasan bantaran sungai harus mengutamakan perlindungan masyarakat serta menjaga kondusifitas sosial.

“Penanganan banjir, termasuk rencana normalisasi Sungai Peugeot, kita lakukan dengan pendekatan musyawarah bersama masyarakat agar pelaksanaannya tidak menimbulkan konflik dan didasari kesadaran bersama menjaga lingkungan,” katanya.

Untuk wilayah terdampak, dua RW yakni RW 1 dan RW 2 di sekitar Jalan Mayor Oking, depan ITC Cibinong hingga kawasan Anggada, menjadi fokus perhatian. Normalisasi saluran air lingkungan serta penanganan penyumbatan di sejumlah titik akan menjadi bagian dari upaya pengendalian banjir.

Lebih lanjut, Rudy menyoroti persoalan banjir yang dipengaruhi perubahan fungsi lahan. Ia menyebut Kabupaten Bogor memiliki banyak setu yang sebelumnya berfungsi sebagai penampungan air dan irigasi pertanian, namun kini mengalami perubahan peruntukan.

“Kami tidak hanya fokus pada normalisasi setu dan sungai, tetapi juga pada kebijakan tata ruang dan penghijauan wilayah,” ujarnya.

Mulai 2026, Pemerintah Kabupaten Bogor menetapkan kebijakan minimal satu kecamatan memiliki satu hektare hutan kota. Di tingkat desa dan kelurahan, pemerintah daerah juga menyiapkan aset minimal seluas 1.000 meter persegi untuk dikembangkan sebagai ruang terbuka hijau.

Sejumlah program penghijauan telah berjalan, antara lain di ruas jalan tengah Bojonggede–Kemang, kawasan Citeureup seluas 48 hektare, wilayah selatan eks HGU Pancawati dan PTPN seluas 36 hektare, serta kawasan sekitar Stadion Pakansari.

Terkait rencana Peraturan Daerah tentang Drainase, Rudy berharap regulasi tersebut dapat memperkuat tata kelola saluran air agar tidak beralih fungsi dan tetap optimal mendukung penanganan banjir. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya generasi muda, untuk aktif menjaga kebersihan sungai dan lingkungan.

“Penanganan banjir dan pelestarian lingkungan adalah tanggung jawab bersama. Dengan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat, Kabupaten Bogor harus berubah menjadi lebih baik, lebih tertata, dan lebih berkelanjutan,” pungkasnya.

Komentar