Praktis dan Dekat! SIM Keliling Polres Bogor Hadir di Metropolitan Mall Cileungsi, Cek Jadwal dan Persyaratannya

RASIOO.id – Kabar baik bagi warga Kabupaten Bogor. Layanan SIM Keliling dari Polres Bogor kembali hadir untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C. Kali ini, pelayanan dibuka di Metropolitan Mall Cileungsi.

Program ini memberikan kemudahan bagi pemohon tanpa harus datang langsung ke kantor Satpas. Layanan berlaku untuk perpanjangan SIM A dan C yang masih aktif dan dapat digunakan oleh pemegang SIM dari seluruh Indonesia.

Pendaftaran dibuka mulai pukul 07.00 hingga 10.00 WIB.
Masyarakat diimbau datang lebih awal karena antrean dibatasi sesuai jumlah pemohon yang hadir.

 Persyaratan Perpanjangan SIM

Untuk melakukan perpanjangan, pemohon wajib menyiapkan:

  1. e-KTP asli dan fotokopi sebanyak 3 lembar.

  2. SIM asli yang masih berlaku.

  3. Surat Keterangan Sehat dari dokter atau fasilitas kesehatan yang ditunjuk.

  4. Surat Keterangan Lulus Tes Psikologi.

Seluruh berkas harus dibawa lengkap saat datang ke lokasi pelayanan agar proses berjalan lancar.

Petugas akan menerapkan sistem antrean berdasarkan urutan kedatangan guna menjaga ketertiban dan kenyamanan bersama.

Dengan hadirnya layanan SIM Keliling di Metropolitan Mall Cileungsi, masyarakat Kabupaten Bogor kini dapat memperpanjang SIM dengan lebih mudah, cepat, dan efisien. Pastikan masa berlaku SIM Anda belum habis, karena jika sudah melewati masa berlaku, pemohon diwajibkan membuat SIM baru sesuai prosedur yang berlaku.

Komentar