RASIOO.id – Seorang wanita berinisial AI (44), warga Gunung Putri, kembali diamankan aparat kepolisian setelah tertangkap mencuri kopi kemasan di salah satu gerai ritel modern di kawasan ITC Cibinong, Selasa, 24 Februari 2026.
Pelaku diketahui mengambil sejumlah kopi kemasan di gerai Super Indo ITC Cibinong dengan cara menyembunyikannya di balik pakaian tanpa melakukan pembayaran. Nilai barang yang diambil ditaksir sekitar Rp250 ribu.
Kanit Reskrim Polsek Cibinong, AKP Yunli Pangestu, menjelaskan bahwa berdasarkan pengakuan, pelaku nekat mencuri karena alasan ekonomi dan kebutuhan keluarga.
“Motifnya kembali lagi ke ekonomi, katanya untuk kebutuhan anaknya. Anaknya sendiri tidak mengetahui perbuatannya. Suaminya juga sudah diperingati, tetapi pelaku tetap mengulangi,” ujar Yunli, Rabu, 25 Februari 2026.
Dari hasil pemeriksaan lebih lanjut, AI mengaku telah beberapa kali melakukan pencurian di sejumlah toko di wilayah Cibinong dan Citeureup. Bahkan, dari salah satu toko, total kerugian yang tercatat ditaksir hampir mencapai Rp5 juta.
Sebelumnya, pelaku sempat dipulangkan karena tidak adanya laporan resmi dari pihak toko. Namun pada kejadian terbaru ini, setelah adanya laporan dari pihak Super Indo, kepolisian memproses kasus tersebut secara hukum dan resmi menahan yang bersangkutan.
Polisi menegaskan bahwa alasan ekonomi tidak dapat membenarkan tindakan pidana, terlebih jika dilakukan berulang kali. Penahanan dilakukan sebagai bentuk efek jera agar pelaku tidak kembali mengulangi perbuatannya.












Komentar