RASIOO.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) telah membayarkan sebagian besar utang tahun anggaran 2025 kepada para kontraktor.
Sekretaris BPKAD Kabupaten Bogor, Achmad Wildan, menyampaikan bahwa hingga 24 Februari 2026, total pembayaran yang telah direalisasikan mencapai Rp298 miliar dari total utang sebesar Rp344 miliar.
“Per 24 Februari 2026, sudah Rp298 miliar yang dibayarkan,” ujar Wildan, Rabu, 25 Februari 2026.
Dengan demikian, masih terdapat selisih sekitar Rp45 miliar lebih yang belum terbayarkan kepada para kontraktor.
Wildan menjelaskan, pembayaran tersebut mencakup 814 berkas kegiatan yang tersebar di 19 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Bogor. Meski sebagian besar kewajiban telah dipenuhi, masih ada sejumlah berkas yang belum diproses pembayarannya.
Menurutnya, berkas yang belum dibayarkan didominasi oleh kegiatan di Dinas Pekerjaan Umum (PU). Namun demikian, ia menegaskan bahwa keterlambatan pembayaran bukan disebabkan oleh kendala kas daerah, melainkan karena berkas belum diajukan ke BPKAD.
“Saya tidak tahu persis. Berkasnya belum masuk ke BPKAD yang belum dibayarkan, karena pembayaran di BPKAD berdasarkan berkas yang masuk,” jelasnya.
Wildan memastikan, BPKAD siap memproses dan merealisasikan pembayaran apabila seluruh dokumen persyaratan dari SKPD terkait telah dilengkapi dan disampaikan.
“Kami siap membayarkan jika ada berkas masuk ke BPKAD. Kas tersedia,” tegasnya.
Pemkab Bogor menargetkan seluruh kewajiban pembayaran utang tahun 2025 dapat segera diselesaikan setelah kelengkapan administrasi dari masing-masing SKPD terpenuhi.















Komentar