Urus SIM Lebih Praktis! SIM Keliling Polresta Bogor Kota Buka Layanan di Mall Jambu Dua dan Lippo Plaza Kebun Raya

RASIOO.id – Warga Kota Bogor kini tak perlu repot datang ke kantor Satpas untuk memperpanjang SIM. Layanan SIM Keliling dari Polresta Bogor Kota kembali hadir dan siap melayani masyarakat di dua pusat perbelanjaan strategis, yakni Mall Jambu Dua dan Lippo Plaza Kebun Raya.

Pelayanan ini khusus untuk perpanjangan SIM A dan SIM C, serta berlaku bagi pemohon dari seluruh Indonesia. Jam Pendaftaran dimulai dari jam 07.00 – 10.00.

📌 Syarat Perpanjangan SIM A dan C:

  1. Membawa e-KTP asli dan fotokopi 2 lembar (domisili seluruh Indonesia bisa dilayani).

  2. Membawa SIM asli yang masih berlaku (penerbitan seluruh Indonesia dapat diperpanjang).

  3. Mengikuti uji psikologi di lokasi pelayanan.

  4. Melampirkan surat keterangan sehat melalui aplikasi Simpel Pol.

📲 Wajib Registrasi di Aplikasi Simpel Pol

Sebelum datang ke lokasi, pemohon diwajibkan mengunduh aplikasi Simpel Pol dan melakukan registrasi. Screening kesehatan dilakukan melalui aplikasi tersebut, dan hasilnya akan diperlihatkan kepada petugas saat proses perpanjangan berlangsung.

Untuk menjaga kenyamanan bersama, sistem antrean diterapkan secara tertib berdasarkan waktu kedatangan. Masyarakat diimbau datang lebih awal agar tidak kehabisan kuota pelayanan.

Dengan hadirnya layanan ini di pusat perbelanjaan favorit warga, proses perpanjangan SIM kini semakin mudah, cepat, dan efisien. Pastikan SIM Anda tetap aktif demi keselamatan dan kenyamanan berkendara.

Komentar