Pemuda Cipete Kepung Proyek Sutra Rasuna, Ultimatum Pengembang: Langgar MoU, Kami Turun Lagi!

RASIOO.id – Puluhan pemuda asal Cipete menggelar aksi unjuk rasa di depan Proyek Sutra Rasuna, Jalan Rasuna Said, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Selasa 02 Maret 2026.

Aksi tersebut dipicu keresahan warga terhadap aktivitas kendaraan proyek yang dinilai membahayakan keselamatan serta mengganggu kenyamanan lingkungan.

Dengan membawa spanduk dan menyuarakan tuntutan secara bergantian, massa mendesak pihak pengembang segera memperbaiki jalan rusak, mengatur jam operasional truk besar, serta menangani polusi udara akibat lalu lalang kendaraan proyek.

Koordinator aksi, Ibnu Asqolani, menegaskan bahwa demonstrasi ini membawa tiga tuntutan utama yang dianggap mendesak demi keselamatan warga.

“Aksi demo ini menuntut tiga hal utama. Alhamdulillah kami baru saja selesai mediasi. Tuntutan kami dituruti oleh pihak pengembang dan difasilitasi oleh Camat Pinang, Kapolsek, Bhabinkamtibmas, serta Kanit dan jajaran lainnya,” ujarnya.

Jam Operasional Jadi Sorotan

Menurut Ibnu, persoalan jam operasional truk proyek menjadi perhatian serius karena sangat mengganggu aktivitas warga, khususnya pada pagi hari saat anak-anak berangkat sekolah dan sore menjelang waktu berbuka puasa.

“Kami menyepakati operasional mobil besar, baik truk molen maupun truk tambang, dihentikan mulai pukul 06.00 sampai 09.00 pagi. Aktivitas baru boleh dilanjutkan kembali setelah waktu Maghrib,” jelasnya.

Ia menekankan bahwa hingga kini belum ada korban jiwa akibat aktivitas kendaraan proyek. Namun, aksi ini dilakukan sebagai langkah antisipasi agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

“Justru karena itulah kami melakukan aksi sebagai langkah sedia payung sebelum hujan. Kami ingin menjaga warga agar tidak ada yang menjadi korban,” tegasnya.

Enam Poin Kesepakatan

Kesepakatan hasil mediasi akan dituangkan dalam nota kesepahaman (MoU). Warga pun memberikan ultimatum tegas: jika poin-poin tersebut dilanggar, mereka siap kembali turun ke jalan.

“Apabila kesepakatan dilanggar, kami akan kembali melakukan aksi demi menyuarakan kebenaran untuk masyarakat Cipete,” kata Ibnu.

Sementara itu, Camat Pinang, Syarifudin Harja Winata, menjelaskan dirinya bertindak sebagai mediator dalam pertemuan antara warga dan pihak pengembang. Dari mediasi tersebut, disepakati enam poin utama.

Komentar