SIM Keliling Hadir di Yamaha Mekar Cibinong! Warga Kabupaten Bogor Bisa Perpanjang SIM Tanpa Antre di Kantor Satpas

RASIOO.id – Kabar baik bagi masyarakat yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM). Layanan SIM Keliling Polres Bogor kembali hadir untuk memudahkan warga dalam melakukan perpanjangan SIM tanpa harus datang langsung ke kantor Satpas.

Kali ini, layanan SIM Keliling tersedia di lokasi strategis yaitu di Yamaha Mekar Cibinong. Kehadiran layanan ini diharapkan dapat membantu masyarakat Kabupaten Bogor agar lebih mudah mengurus administrasi SIM.

Layanan ini khusus melayani perpanjangan SIM A dan SIM C, dan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat dari seluruh wilayah Indonesia selama SIM masih dalam masa berlaku.

Jam Pendaftaran

Pelayanan SIM Keliling dibuka pada:
07.00 – 10.00 WIB

Petugas akan memberlakukan sistem antrean berdasarkan urutan kedatangan pemohon guna menjaga kenyamanan dan ketertiban selama proses pelayanan berlangsung.

Syarat Perpanjangan SIM

Bagi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM A atau SIM C, berikut persyaratan yang harus dipenuhi:

  • Membawa e-KTP asli dan fotokopi sebanyak 3 lembar (e-KTP domisili seluruh Indonesia diperbolehkan).

  • Membawa SIM asli yang masih berlaku (SIM penerbitan seluruh Indonesia dapat diperpanjang di layanan ini).

  • Melakukan uji psikologi SIM yang tersedia langsung di lokasi pelayanan.

  • Memiliki Surat Keterangan Sehat melalui aplikasi Simpel Pol.

Cara Mendapatkan Surat Keterangan Sehat

Pemohon SIM Keliling diwajibkan untuk mengunduh aplikasi Simpel Pol terlebih dahulu. Setelah melakukan registrasi di aplikasi tersebut, pemohon dapat melakukan screening kesehatan secara online.

Hasil pemeriksaan kesehatan nantinya akan ditunjukkan kepada petugas kesehatan saat proses perpanjangan SIM di lokasi pelayanan.

Imbauan untuk Masyarakat

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar datang lebih awal, karena kuota pelayanan biasanya terbatas setiap harinya. Selain itu, pastikan seluruh berkas persyaratan sudah lengkap agar proses perpanjangan SIM dapat berjalan lebih cepat dan lancar.

Dengan hadirnya layanan SIM Keliling di wilayah Cibinong, diharapkan masyarakat Kabupaten Bogor dapat lebih mudah, cepat, dan praktis dalam memperpanjang masa berlaku SIM tanpa harus mengantre lama di kantor pelayanan kepolisian.

Komentar