RASIOO.id — Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menegaskan komitmennya untuk membersihkan praktik kotor jual-beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor. Ia memastikan tidak ada ruang aman bagi oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mencoba bermain sebagai “calo” jabatan.
Pernyataan tegas ini disampaikan menyusul adanya dugaan praktik jual-beli jabatan yang kini tengah ditangani oleh Inspektorat Kabupaten Bogor. Rudy menegaskan, setiap laporan yang masuk langsung ditindaklanjuti secara serius dan tanpa kompromi.
“Inilah bentuk keseriusan kami. Setiap informasi yang masuk langsung kami tindak lanjuti, meskipun tidak selalu kami ekspose ke publik,” ujarnya, Selasa 7 April 2026.
Rudy menekankan bahwa di bawah kepemimpinannya bersama Wakil Bupati Ade Ruhandi, tidak boleh ada celah bagi praktik tercela dalam birokrasi. Ia ingin memastikan pemerintahan yang bersih, sehat, dan berintegritas benar-benar terwujud di Bogor.
“Kami ingin menghadirkan pemerintahan yang bersih. Tidak boleh ada praktik-praktik yang mencederai kepercayaan publik,” tegasnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa sejak satu bulan terakhir, pihaknya telah menginstruksikan Inspektorat, khususnya Irban V, untuk menindaklanjuti berbagai informasi terkait dugaan pelanggaran tersebut.
Tak berhenti pada sanksi administratif, Rudy memastikan bahwa jika dalam proses pemeriksaan ditemukan unsur pidana, kasus tersebut akan langsung dilimpahkan ke aparat penegak hukum.
“Kalau terbukti ada tindak pidana, kami minta diproses secara hukum oleh instansi berwenang,” tandasnya.
Langkah tegas ini menjadi sinyal kuat bahwa Pemerintah Kabupaten Bogor tidak main-main dalam memberantas praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang, sekaligus memperkuat komitmen reformasi birokrasi demi pelayanan publik yang lebih transparan dan akuntabel.













Komentar