Demo Rp20 Miliar Melenceng, DPMD Bogor Tegaskan Digitalisasi Posyandu Hanya Rp100 Juta

RASIOO.id — Polemik anggaran program posyandu di Kabupaten Bogor akhirnya mendapat klarifikasi tegas. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) menyebut para demonstran keliru memahami substansi program yang mereka kritik saat aksi di Gedung DPRD.

Aksi yang digelar oleh Brigade Mahasiswa Bogor menyoroti anggaran Rp20 miliar yang disebut-sebut untuk digitalisasi posyandu. Namun, Kepala DPMD Kabupaten Bogor, Hadijana, menegaskan bahwa tudingan tersebut tidak tepat.

“Kalau untuk digitalisasi itu hanya aplikasi sistem pelaporan posyandu. Di DPA kita anggarannya hanya Rp100 juta,” ujar Hadijana, Rabu  April 2026.

Ia menjelaskan, digitalisasi yang dimaksud hanyalah pengembangan sistem pelaporan agar data dari posyandu di tingkat desa hingga kabupaten dapat terintegrasi dan tersampaikan secara cepat.

Sementara itu, anggaran Rp20 miliar yang menjadi sorotan publik sejatinya dialokasikan untuk program transformasi posyandu secara menyeluruh. Dana tersebut digunakan untuk pengadaan berbagai sarana pendukung, terutama untuk memperkuat enam bidang layanan yang kini menjadi fokus posyandu.

Salah satu pengadaan utama adalah posyandu kit, yakni perlengkapan kesehatan sederhana bagi kader. Paket ini berisi alat seperti termometer, tensi darah digital, alat ukur saturasi oksigen, hingga timbangan badan yang dapat digunakan tanpa keahlian medis khusus.

“Ini untuk deteksi dini di masyarakat sebelum dilakukan pemeriksaan lanjutan oleh tenaga medis,” jelasnya.

Program tersebut menyasar sebanyak 5.193 posyandu di seluruh Kabupaten Bogor. Jika dihitung secara merata, alokasi anggaran per posyandu dinilai tidak sebesar yang dipersepsikan publik.

Tak hanya bidang kesehatan, anggaran itu juga mencakup pengadaan alat permainan edukatif untuk mendukung aspek pendidikan di posyandu, sebagai bagian dari transformasi layanan yang lebih komprehensif.

Hadijana menambahkan, posyandu kini tidak lagi hanya berfokus pada balita dan kesehatan semata. Transformasi yang dilakukan mencakup enam standar pelayanan dasar, yakni pendidikan, kesehatan, sosial, permukiman, pekerjaan umum, serta ketertiban dan ketenteraman masyarakat.

“Posyandu sekarang sudah bertransformasi. Tidak hanya kesehatan balita, tapi menyentuh enam bidang pelayanan dasar,” tegasnya.

Dengan penjelasan ini, DPMD berharap tidak ada lagi kesalahpahaman di masyarakat terkait penggunaan anggaran, serta mendorong dukungan terhadap program transformasi posyandu yang dinilai penting bagi peningkatan kualitas layanan di tingkat desa.

Komentar