Kejar Target Ruang Hijau, Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim Gaspol Inventarisasi Aset untuk RTH

RASIOO.id— Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor tancap gas menata masa depan kota yang lebih hijau. Dalam rencana empat tahun ke depan, perluasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) menjadi prioritas utama, dengan langkah strategis berupa pencatatan aset secara masif yang selama ini belum terdata optimal.

Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menegaskan bahwa inventarisasi aset—terutama yang belum diserahkan oleh pihak pengembang—harus dipercepat dan dilakukan secara menyeluruh. Ia meminta Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperumkim) untuk lebih agresif menjalin komunikasi dengan para pengembang.

“Saya minta Disperumkim lebih masif berkomunikasi dengan para pengembang agar seluruh aset yang belum diserahkan bisa segera dicatatkan dengan jelas,” ujar Dedie saat melakukan kunjungan kerja ke dinas terkait, Rabu  April 2026.

Tak hanya fokus pada penagihan aset, Pemkot Bogor juga menyiapkan strategi tambahan melalui skema land banking. Langkah ini dinilai penting untuk mempercepat penyediaan lahan RTH, terutama di tengah keterbatasan ruang di wilayah perkotaan.

Dedie menjelaskan, konsep land banking memungkinkan pemerintah mengamankan kelebihan lahan dari proses pembebasan tanah. Misalnya, jika kebutuhan pembangunan jalan hanya 400 meter, namun pembebasan mencapai 600 meter, maka sisa 200 meter dapat dimanfaatkan sebagai cadangan lahan hijau.

“Ini harus bisa kita catatkan sebagai bagian dari land banking untuk mendukung RTH ke depan,” jelasnya.

Melalui langkah pencatatan aset yang lebih ketat dan sistematis, Pemkot Bogor optimistis seluruh aset yang menjadi hak publik dapat segera dikelola secara resmi. Upaya ini diharapkan mampu mendorong peningkatan kualitas lingkungan sekaligus memenuhi target ruang hijau yang berkelanjutan bagi warga Kota Bogor.

Komentar