Saksi Kasus Jual-Beli Jabatan di Pemkab Bogor Bertambah, Investigasi Masuk Tahap Penentuan Fakta Hukum

RASIOO.id – Kasus dugaan jual-beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor terus berkembang. Jumlah saksi yang diperiksa kini bertambah dari 12 menjadi 14 orang.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, menjelaskan bahwa seluruh saksi berasal dari kalangan aparatur sipil negara dan telah dimintai keterangan oleh Inspektorat.

“Total ada 14 pegawai yang sudah dimintai keterangan. Keterangan mereka kemudian dicocokkan satu sama lain untuk memastikan konsistensi,” ujar Ajat, Kamis (9/4/2026).

Saat ini, proses penanganan kasus sudah masuk tahap investigasi. Pendekatan yang digunakan pun berbeda dibanding tahap pembinaan kepegawaian sebelumnya.

Menurut Ajat, investigasi dilakukan untuk mengumpulkan data dan fakta yang bisa memperkuat dugaan pelanggaran, sekaligus menentukan apakah kasus ini layak dilanjutkan ke ranah hukum.

“Fokusnya sekarang mencari bukti yang relevan secara hukum. Ini penting untuk memastikan apakah kasus ini bisa diproses lebih lanjut oleh aparat penegak hukum,” jelasnya.

Pemkab Bogor memastikan hasil investigasi akan segera diumumkan ke publik. Laporan resmi dari Inspektorat sedang disiapkan dan akan menjadi dasar penjelasan secara terbuka.

“Dalam waktu dekat, hasilnya akan disampaikan secara formal kepada masyarakat,” tutup Ajat.

Komentar