RASIOO.id – Wakil Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Bima Arya, meninjau langsung pelaksanaan Work From Home (WFH) ke sejumlah rumah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Bogor pada Jumat, 10 April 2026.
Ia menyampaikan bahwa hari tersebut menjadi awal penerapan WFH secara nasional. Pemerintah daerah langsung menyesuaikan sistem kerja mengikuti kebijakan itu.
Bima Arya melihat pelaksanaan WFH di Kota Bogor berjalan baik. Ia menilai pemerintah daerah mampu menjaga ritme kerja meski ASN bekerja dari rumah.
Ia menyoroti sistem pengawasan yang sudah menggunakan aplikasi e-Kinerja. Sistem ini membantu memantau aktivitas ASN secara real time.
ASN melakukan absensi dengan sistem berbasis lokasi. Titik koordinat otomatis menyesuaikan dengan alamat rumah. Jika ASN berpindah lokasi, sistem tidak mencatat kehadiran.
“Pengawasan seperti ini membuat disiplin tetap terjaga,” ujar Bima Arya.
Ia juga menegaskan adanya sanksi bagi ASN yang tidak mengikuti aturan. Tunjangan kinerja akan berkurang jika kehadiran tidak tercatat sesuai ketentuan.
Selain itu, ia mengungkapkan efisiensi anggaran dari kebijakan WFH cukup besar. Pemerintah Kota Bogor menghitung penghematan mencapai sekitar Rp900 juta per bulan.
“Angka ini cukup signifikan, terutama dari ASN eselon tiga ke bawah,” katanya.
Ia meminta pemerintah daerah melakukan evaluasi dalam satu bulan ke depan. Evaluasi itu mencakup kinerja ASN serta efektivitas pelaksanaan tugas selama WFH.
Pelayanan publik tetap berjalan normal. ASN di tingkat kecamatan dan kelurahan tetap bekerja di kantor agar layanan kepada masyarakat tidak terganggu.
Dalam peninjauan tersebut, Bima Arya juga mendatangi salah satu rumah ASN. Ia menemukan ASN tersebut tetap aktif bekerja sesuai aturan WFH.
Ia menekankan pentingnya dukungan teknologi agar sistem kerja ini berjalan optimal. Menurutnya, pemantauan yang kuat akan menjaga kinerja tetap stabil.
Kebijakan ini mengacu pada Keputusan Wali Kota Bogor Nomor 100.3.3/801 Tahun 2024 tentang penyesuaian sistem kerja ASN, termasuk fleksibilitas kerja dari rumah.
Bima Arya menjelaskan, langkah ini juga menjadi bagian dari strategi pemerintah pusat untuk mengantisipasi situasi darurat, termasuk potensi gangguan terhadap ketersediaan energi.
“Pemerintah daerah harus mendukung penuh kebijakan ini,” tutupnya.















Komentar