Ribuan Warga Baranangsiang Tiba-Tiba Kehilangan BPJS PBI dan Bantuan Pangan, Ini Penjelasan Resminya

RASIOO.id — Pemerintah melakukan penertiban besar-besaran terhadap data penerima bantuan sosial pada tahun 2026. Dampaknya mulai dirasakan langsung oleh warga, termasuk di Kelurahan Baranangsiang, Kota Bogor.

Lurah Baranangsiang, Palahudi, akhirnya buka suara terkait penonaktifan ribuan kepesertaan BPJS PBI (Penerima Bantuan Iuran) serta penghentian bantuan pangan yang memicu kebingungan masyarakat.

Menurutnya, kebijakan ini merupakan bagian dari program nasional untuk memperbarui data penerima bantuan agar lebih tepat sasaran. Secara nasional, sekitar 11 juta peserta dinonaktifkan dalam proses validasi ulang tersebut.

Di wilayah Baranangsiang sendiri, tercatat sebanyak 2.755 warga terdampak penonaktifan BPJS PBI.

“Ini bukan penghapusan permanen, tapi bagian dari pembersihan data. Kami sedang lakukan pengecekan ulang di tiap RW,” ujar Palahudi, Jumat 17 April 2026.

Saat ini, pihak kelurahan tengah melakukan verifikasi lapangan (cross-check) bersama pengurus wilayah. Dari total data yang ada, sebanyak 1.236 warga sudah diverifikasi, sementara sisanya akan dilanjutkan setelah proses penyaluran bantuan pangan rampung.

Tak hanya BPJS, penghentian bantuan pangan juga menjadi sorotan. Palahudi mengungkapkan, ada sejumlah faktor yang membuat warga tidak lagi masuk dalam daftar penerima bantuan.

Beberapa di antaranya:

  • Memiliki lebih dari satu ID pelanggan listrik
  • Perubahan status pekerjaan atau kondisi ekonomi
  • Tercatat memiliki aktivitas pinjaman online

Data-data tersebut menjadi indikator dalam sistem milik Dinas Sosial untuk menentukan kelayakan penerima bantuan.

“Semua berbasis data. Jadi ketika ada perubahan kondisi, sistem otomatis menyesuaikan,” jelasnya.

Pemerintah pun mengimbau warga yang merasa masih layak namun terhapus dari daftar penerima agar segera melapor ke RT/RW atau kelurahan untuk dilakukan pengajuan ulang dan verifikasi.

Langkah ini diharapkan dapat memastikan bantuan sosial benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan, sekaligus meminimalisir potensi salah sasaran di lapangan.

Komentar