RASIOO.id – Layanan SIM Keliling di wilayah Tangerang Selatan kembali beroperasi untuk membantu warga yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM tanpa harus ke kantor Satpas.
Pada hari ini, layanan disediakan oleh Polres Tangerang Selatan di dua lokasi strategis dengan dua sesi waktu pelayanan.
Lokasi dan Jadwal SIM Keliling
- Pamulang Square
Pagi: 08.00 – 11.00 WIB
Sore: 14.00 – 16.00 WIB - ITC BSD
Pagi: 08.00 – 11.00 WIB
Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif.
Syarat Perpanjangan SIM
Warga yang ingin memperpanjang SIM diimbau menyiapkan dokumen berikut:
- Fotokopi KTP
- SIM asli yang masih berlaku
- Surat keterangan sehat
- Hasil tes psikologi
Tes kesehatan dan psikologi biasanya tersedia langsung di lokasi.
Biaya Perpanjangan
Biaya resmi sesuai aturan PNBP:
- SIM A: Rp80.000
- SIM C: Rp75.000
Tambahan biaya untuk tes kesehatan dan psikologi berkisar Rp100.000 hingga Rp150.000.
Masyarakat diimbau datang lebih awal untuk menghindari antrean panjang, terutama pada sesi pagi yang biasanya lebih ramai.















Komentar