RASIOO.id – Situasi memanas terjadi saat proses pengamanan aset milik Pemerintah Kota di eks lahan SDN Rawa Bokor, Kecamatan Benda, Tangerang, Jumat 24 April 2026. Ketegangan antara petugas dan pihak ahli waris berujung ricuh, dengan klaim puluhan warga mengalami luka-luka.
Kuasa hukum ahli waris, Harindu Purba, menyebut proses pengamanan berlangsung tidak kondusif. Ia menilai status kepemilikan lahan masih belum memiliki kepastian hukum, sehingga tindakan penguasaan oleh Pemkot dianggap sepihak.
Menurutnya, pihak ahli waris memiliki dasar kepemilikan berupa girik yang terbit sejak tahun 1973 atas nama Biar bin Koentoel. Sementara itu, sertifikat hak guna pakai yang dimiliki Pemkot baru terbit pada tahun 2002.
“Status tanah ini belum jelas. Kami memiliki dasar girik yang lebih lama. Tidak bisa serta-merta ditutup aksesnya tanpa proses hukum yang tuntas,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa luas lahan yang diklaim ahli waris mencapai sekitar 5.530 meter persegi, lebih besar dari yang disebutkan pihak pemerintah.
Tak hanya mempersoalkan status lahan, Harindu turut menyoroti cara pengamanan yang dinilai berlebihan. Ia mengklaim adanya tindakan intimidasi hingga menyebabkan sejumlah warga mengalami luka.
“Banyak ahli waris yang terluka dan terintimidasi. Bahkan dari awal kami meminta surat tugas resmi, namun tidak pernah ditunjukkan,” tegasnya.
Akibat insiden tersebut, pihak ahli waris memastikan akan menempuh langkah hukum, baik melalui gugatan perdata maupun laporan pidana. Dugaan kekerasan dan pengrusakan menjadi dasar utama pelaporan.
“Kami akan ajukan gugatan dan juga laporan polisi. Ada korban luka, intimidasi, bahkan papan kantor kami dirusak,” tambahnya.
Berdasarkan data yang dihimpun, jumlah korban luka disebut mencapai sekitar 20 orang. Jenis luka yang dialami bervariasi, mulai dari memar, bengkak, hingga cedera di beberapa bagian tubuh.
Salah satu ahli waris, Yuli, mengaku menjadi korban dalam insiden tersebut. Ia menyebut mengalami perlakuan kasar saat proses pengamanan berlangsung.
“Saya ditarik, didorong, bahkan sampai terinjak. Badan saya memar. Ini sangat tidak manusiawi,” ungkapnya.
Ia juga menilai tindakan penutupan akses lahan dilakukan tanpa komunikasi yang layak dengan pihak keluarga, sehingga memperkeruh situasi.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Pemerintah Kota terkait insiden tersebut. Konflik kepemilikan lahan ini pun diperkirakan masih akan berlanjut ke ranah hukum.














Komentar