RASIOO.id – Layanan SIM Keliling untuk wilayah Kabupaten Bogor hadir hari ini, Rabu, 29 April 2026. Pelayanan dipusatkan di Yamaha Mekar Cibinong dan melayani perpanjangan SIM A serta SIM C.
Layanan mulai beroperasi pukul 09.00 hingga 12.00 WIB. Warga diimbau datang lebih awal untuk menghindari antrean panjang sekaligus memastikan masih mendapatkan kuota pelayanan.
Untuk melakukan perpanjangan, pemohon wajib membawa sejumlah dokumen. Di antaranya e-KTP asli beserta dua lembar fotokopi, SIM lama yang masih berlaku, surat keterangan sehat, serta hasil tes psikologi. Pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi bisa dilakukan langsung di lokasi.
Biaya perpanjangan mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020. Untuk SIM A dikenakan tarif Rp80.000, sementara SIM C sebesar Rp75.000. Biaya tersebut belum termasuk tes kesehatan dan psikologi.
Petugas menyampaikan bahwa pendaftaran dapat ditutup lebih cepat jika kuota harian sudah terpenuhi. Oleh karena itu, masyarakat disarankan tidak datang mendekati jam penutupan agar tetap terlayani.















Komentar