Layanan SIM Keliling Tangerang Selatan Digelar di Bintaro Plaza, ITC BSD, dan Pamulang Square, Rabu, 6 Mei 2026

RASIOO.id — Layanan SIM Keliling di wilayah Tangerang Selatan kembali dibuka untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), pada Rabu, 6 Mei 2026.

Pada hari ini, pelayanan tersedia di tiga lokasi, yakni Bintaro Plaza, ITC BSD, dan Pamulang Square. Untuk Bintaro Plaza dan Pamulang Square, layanan dibuka mulai pukul 08.00 hingga 13.00 WIB. Sementara di ITC BSD, pelayanan dibagi menjadi dua sesi, yaitu pukul 08.00–13.00 WIB dan dilanjutkan sesi sore pukul 15.00–16.30 WIB.

Layanan SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif. Jika masa berlaku SIM telah habis, meskipun hanya satu hari, pemohon diwajibkan membuat SIM baru di Satpas Polres Tangerang Selatan.

Biaya perpanjangan mengacu pada PP Nomor 60 Tahun 2016, yaitu Rp 80.000 untuk SIM A dan Rp 75.000 untuk SIM C. Biaya tersebut belum termasuk tes kesehatan dan tes psikologi yang tersedia di lokasi pelayanan.

Adapun syarat yang perlu disiapkan oleh pemohon antara lain:

  • KTP asli beserta fotokopi
  • SIM lama asli dan fotokopi
  • Surat keterangan sehat dan hasil tes psikologi
  • Mengikuti ketentuan yang berlaku di lokasi

Petugas mengimbau masyarakat untuk datang lebih awal guna menghindari antrean, terutama di lokasi dengan dua sesi layanan.

Sebagai informasi, layanan SIM Keliling tidak beroperasi pada hari Minggu dan hari libur nasional.

Komentar