RASIOO.id – Kasus dugaan korupsi di lingkungan Bea Cukai kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, pejabat fungsional Bea Cukai bernama Ahmad Dedi viral di media sosial setelah terekam berlari menghindari wartawan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi pada Jumat 8 Mei 2026.
Video tersebut langsung memicu berbagai reaksi publik dan memperkuat perhatian masyarakat terhadap kasus dugaan suap pengurusan impor barang yang tengah diusut KPK. Ahmad Dedi diketahui diperiksa terkait dugaan aliran dana dari perusahaan logistik PT Blueray Cargo dalam pengurusan importasi serta bea masuk barang.
Kuasa hukum Ahmad Dedi, Hamonangan, akhirnya memberikan klarifikasi atas insiden yang menjadi viral tersebut. Ia menegaskan bahwa kliennya bukan bermaksud melarikan diri, melainkan ingin menghormati proses hukum dan memilih untuk tidak memberikan komentar kepada media.
“Klien kami hanya ingin fokus menjalani pemeriksaan. Tidak ada niat menghindar, apalagi kabur,” ujarnya kepada wartawan, Sabtu (10/5/2026).
Kasus ini sendiri merupakan pengembangan dari penyidikan besar dugaan praktik korupsi di lingkungan Bea Cukai yang mulai diusut KPK sejak Februari 2026. Dalam perkara tersebut, KPK telah menetapkan enam tersangka awal, termasuk mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai, Rizal.
Penyidikan semakin menyita perhatian setelah nama Direktur Jenderal Bea Cukai, Djaka Budi Utama, ikut disebut dalam dakwaan sidang perdana pemilik PT Blueray Cargo yang digelar pada 6 Mei 2026. Dalam dakwaan tersebut, Djaka disebut pernah bertemu dengan pihak pengusaha kargo pada Juli 2025.
Meski demikian, pemerintah belum mengambil langkah penonaktifan terhadap Dirjen Bea Cukai. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pihaknya tetap menghormati proses hukum yang berjalan dan menunggu perkembangan lebih lanjut di persidangan.
“Kita hormati proses hukum yang sedang berjalan. Semua akan dilihat berdasarkan perkembangan fakta persidangan,” kata Purbaya.
Di sisi lain, KPK terus bergerak menelusuri aliran dana dan aset terkait perkara tersebut. Sebelumnya, lembaga antirasuah itu telah menyita aset senilai sekitar Rp2 miliar berupa emas dan uang tunai dari safe deposit box milik tersangka Rizal di Medan. Penyitaan dilakukan sebagai bagian dari upaya pemulihan aset negara.
Kasus dugaan suap impor ini dinilai menjadi salah satu perkara besar yang menyeret sejumlah nama penting di lingkungan Bea Cukai. Publik kini menunggu langkah lanjutan KPK dalam membongkar dugaan praktik permainan impor yang diduga melibatkan pejabat strategis.












Komentar