RASIOO.id– Warga Kota Bogor yang ingin memperpanjang SIM tidak perlu datang ke kantor Satpas. Layanan SIM Keliling kembali hadir pada Jumat dengan dua lokasi strategis, yakni di Halaman Parkir Lotte Grosir Sholeh Iskandar dan Mall Jambu Dua.
Pelayanan dibuka mulai pukul 08.00 hingga 10.00 WIB. Masyarakat diimbau datang lebih awal untuk menghindari antrean panjang sekaligus memastikan proses administrasi berjalan lancar.
Layanan SIM Keliling ini khusus melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif atau belum melewati masa berlaku. Jika masa berlaku SIM telah habis, pemohon diwajibkan membuat SIM baru langsung di kantor SATPAS sesuai prosedur yang berlaku.
Untuk melakukan perpanjangan SIM, masyarakat diwajibkan membawa beberapa persyaratan, di antaranya:
- KTP asli beserta fotokopi sebanyak dua lembar
- SIM asli yang masih berlaku
- Mengikuti uji psikologi di lokasi layanan
- Surat keterangan sehat melalui aplikasi Simpel Pol
Menariknya, layanan ini dapat digunakan oleh pemilik SIM maupun e-KTP dari seluruh wilayah Indonesia, sehingga memudahkan masyarakat yang sedang berada di Bogor namun berasal dari daerah lain.
Sebelum datang ke lokasi, pemohon juga diwajibkan mengunduh aplikasi Simpel Pol untuk melakukan registrasi dan pemeriksaan kesehatan secara mandiri. Hasil screening kesehatan nantinya akan diverifikasi oleh petugas saat proses perpanjangan SIM berlangsung.
Dengan hadirnya layanan SIM Keliling di pusat keramaian kota, masyarakat diharapkan dapat lebih mudah mengurus administrasi kendaraan tanpa harus menghabiskan banyak waktu di kantor pelayanan utama.














Komentar