Jadwal SIM Keliling Kabupaten Tangerang Hari Selasa 19 Mei 2026, Hadir di Citra Raya dan Kutabumi

RASIOO.id – Layanan SIM Keliling untuk wilayah Kabupaten Tangerang kembali beroperasi pada Selasa, 19 Mei 2026. Warga dapat memanfaatkan layanan ini untuk melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C di lokasi yang telah ditentukan.

Berdasarkan jadwal pelayanan, SIM Keliling Kabupaten Tangerang tersedia di dua titik berikut:

  • The Harvest Citra Raya (Bundaran 4)
  • Pos Pol Kutabumi

Layanan dibuka mulai pukul 08.00 WIB hingga 13.00 WIB. Masyarakat diimbau datang lebih awal agar terhindar dari antrean panjang.

Layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif. Jika masa berlaku SIM sudah habis, pemohon wajib melakukan pembuatan SIM baru di kantor Satpas induk.

Syarat Perpanjangan SIM

Pemohon wajib membawa beberapa dokumen berikut:

  • KTP asli dan 2 lembar fotokopi
  • SIM lama yang masih aktif
  • Surat Keterangan Sehat
  • Bukti tes psikologi SIM

Biaya Resmi Perpanjangan

Biaya perpanjangan SIM sesuai ketentuan PNBP yaitu:

  • SIM A: Rp80 ribu
  • SIM C: Rp75 ribu

Biaya tersebut belum termasuk tes kesehatan dan psikologi.

Komentar