RASIOO.id – Layanan SIM Keliling Kota Tangerang kembali beroperasi pada Selasa, 19 Mei 2026. Masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini untuk melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C di dua lokasi berbeda.
Berdasarkan jadwal dari Satpas Metro Tangerang Kota, layanan SIM Keliling tersedia di:
- Pasar Modern Graha Raya Pinang
- Plaza Shinta Karawaci
Layanan dibuka mulai pukul 08.00 WIB hingga 13.00 WIB. Namun masyarakat disarankan datang lebih awal untuk menghindari antrean panjang.
Program SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif. Apabila masa berlaku SIM telah habis, pemohon diwajibkan membuat SIM baru di kantor Satpas induk.
Syarat Perpanjangan SIM
Berikut dokumen yang wajib dibawa:
- KTP asli beserta 2 lembar fotokopi
- SIM lama yang masih aktif
- Surat Keterangan Sehat
- Bukti tes psikologi SIM
Biaya Perpanjangan SIM
Adapun biaya resmi sesuai aturan PNBP yaitu:
- SIM A: Rp80 ribu
- SIM C: Rp75 ribu
Biaya tersebut belum termasuk tes kesehatan dan psikologi.















Komentar