Sidak dilakukan setelah adanya aduan dari warga RT 01/RW 19 yang mengeluhkan dampak pembangunan hotel terhadap lingkungan sekitar.
Kunjungan lapangan dipimpin langsung Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Bogor, Abdul Rosyid bersama sejumlah anggota dewan lainnya.
Menurut Abdul Rosyid, sidak dilakukan untuk melihat langsung kondisi di lapangan sebelum DPRD memanggil pihak manajemen hotel dan dinas terkait.
“Kami merespons aduan warga minggu lalu. Proyek Hotel Prima ini dikeluhkan karena memicu kebisingan dan bahkan sampai menutup akses jendela rumah salah satu warga,” ujar Abdul Rosyid.
Dalam sidak tersebut, DPRD juga menyoroti dampak fisik bangunan terhadap rumah warga di sekitar proyek.
Tak hanya itu, Komisi III akan memeriksa dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) serta kelengkapan izin pembangunan hotel tersebut.
Selain persoalan lingkungan, DPRD Kota Bogor turut menyoroti potensi kemacetan di kawasan Katulampa apabila hotel mulai beroperasi.
Abdul Rosyid menilai, kehadiran usaha baru harus dibarengi dengan kesiapan infrastruktur jalan agar tidak memunculkan titik kemacetan baru.
DPRD Kota Bogor pun menjadwalkan pemanggilan instansi terkait dari Pemerintah Kota Bogor pada pekan depan, kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan pihak manajemen Hotel Prima.
Keluhan terkait kemacetan juga disampaikan Anggota Komisi III DPRD Kota Bogor, Eka Wardhana.
Ia menyebut jalur Katulampa, Parung Banteng hingga Bantar Kemang memang sudah lama menjadi titik rawan kepadatan kendaraan.
“Saat ini mobilitas warga sangat terhambat. Bayangkan saja, berkendara dari perumahan Griya Katulampa menuju jalur R3 bisa memakan waktu hingga lebih dari 30 menit,” tutur Eka.
Melalui sidak tersebut, DPRD Kota Bogor berharap dapat memetakan kebutuhan infrastruktur jalan di kawasan Katulampa demi meningkatkan kenyamanan dan kelancaran aktivitas masyarakat.












Komentar