RASIOO.id — Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Tangerang yang baru, Pradhana Probo Setyarjo, langsung menunjukkan komitmennya untuk membangun sinergi dengan berbagai pihak demi mendukung percepatan pembangunan di Kota Tangerang.
Komitmen itu disampaikan Pradhana saat melakukan kunjungan silaturahmi perdana ke DPRD Kota Tangerang, Selasa (19/5/2026). Dalam kunjungan tersebut, ia diterima langsung Ketua DPRD Kota Tangerang, Rusdi, bersama jajaran pimpinan fraksi, komisi, dan anggota dewan lainnya.
Dalam suasana penuh keakraban, Pradhana menegaskan bahwa Kejaksaan hadir bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga menjadi mitra strategis dalam mendukung pembangunan daerah menuju Indonesia Emas 2045.
“Nafasnya sama, bagaimana kita bisa bersama-sama memajukan Kota Tangerang yang kita cintai,” ujar Pradhana usai pertemuan.
Ia menjelaskan, pembangunan daerah harus terus berjalan secara berkelanjutan dengan tetap berlandaskan kepastian hukum yang kuat. Menurutnya, hukum menjadi pondasi penting dalam menciptakan iklim investasi yang sehat dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
“Di mana ada kepastian hukum, di situ investasi akan masuk. Dan ketika investasi tumbuh, ekonomi daerah juga ikut berkembang,” katanya.
Pradhana juga menegaskan, Kejaksaan Negeri Kota Tangerang siap membangun komunikasi intensif dengan seluruh unsur pemerintahan maupun stakeholder lainnya demi menciptakan pembangunan yang aman, tertib, dan sesuai regulasi.
“Kami akan terus berkoordinasi dan berkomunikasi dengan semua pihak. Kejaksaan hadir untuk mendukung pembangunan kota ini,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Tangerang, Rusdi, menyambut positif kunjungan tersebut. Menurutnya, sinergi antara DPRD dan Kejaksaan menjadi langkah penting untuk memastikan seluruh proses pembangunan berjalan sesuai aturan hukum.
Ia menilai, selama ini banyak program pembangunan yang terkendala persoalan hukum sehingga membutuhkan pendampingan dan pengawalan yang jelas dari aparat penegak hukum.
“Hari ini kita membutuhkan dukungan dan pengawalan dari Kejaksaan agar pembangunan Kota Tangerang berjalan dengan baik dan memiliki kepastian hukum,” ujar Rusdi.
Politisi Partai Golkar itu juga menegaskan bahwa kolaborasi antara legislatif dan Kejaksaan diharapkan mampu menghilangkan hambatan-hambatan hukum yang selama ini memperlambat proses pembangunan daerah.
“Intinya kita ingin menyatukan persepsi untuk percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat menuju Indonesia Emas 2045,” tuturnya.
Sebagai langkah konkret, DPRD Kota Tangerang dan Kejaksaan Negeri Kota Tangerang juga berencana menjalin kerja sama resmi melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dalam waktu dekat.
Kerja sama tersebut diharapkan menjadi payung hukum dalam mengawal berbagai program pembangunan agar berjalan transparan, akuntabel, dan bebas dari persoalan hukum di kemudian hari.
Dengan terjalinnya komunikasi dan sinergi yang kuat antara DPRD dan Kejaksaan, Kota Tangerang diharapkan mampu menciptakan pembangunan yang lebih cepat, aman, dan berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.















Komentar