RASIOO.id – Momentum Hari Jadi Bogor (HJB) ke-544 tak hanya diramaikan agenda seremoni dan pesta rakyat. Di tengah perayaan tersebut, Pengurus Cabang PMII Kota Bogor justru turun ke jalan melayangkan kritik tajam terhadap kinerja Pemerintah Kota Bogor.
Aksi demonstrasi yang digelar di depan Balai Kota Bogor, Senin 25 Mei 2026, dipenuhi poster hingga spanduk bernada protes kepada Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim dan Wakil Wali Kota Jenal Mutaqin. Massa mahasiswa menilai perayaan HJB seharusnya menjadi momentum evaluasi menyeluruh atas berbagai persoalan yang masih dirasakan masyarakat.
Ketua PC PMII Kota Bogor, Toni Al Fazri, mengatakan masyarakat saat ini membutuhkan solusi nyata, bukan sekadar perayaan tahunan yang dinilai seremonial.
“Warga masih bergelut dengan kemacetan, pengangguran, persoalan pendidikan hingga banjir. Karena itu HJB harus menjadi ruang evaluasi, bukan hanya pesta tahunan,” kata Toni dalam orasinya.
Dalam aksi tersebut, PMII membeberkan sejumlah catatan kritis terhadap kondisi Kota Bogor di berbagai sektor strategis.
Di bidang pendidikan, mereka menyoroti persoalan PPDB zonasi yang dianggap masih menyisakan celah manipulasi administrasi. Dugaan praktik penitipan siswa hingga permainan data Kartu Keluarga disebut mencederai prinsip pemerataan pendidikan.
Sementara pada sektor ketenagakerjaan, PMII menilai angka pengangguran di Kota Bogor masih mengkhawatirkan. Mereka menyebut tingkat pengangguran yang masih berada di angka 8 persen lebih menunjukkan program penyerapan tenaga kerja belum berjalan optimal.
“Kondisi ini menunjukkan kebijakan ketenagakerjaan belum mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” ujar Toni.
Tak hanya itu, pelayanan kesehatan juga menjadi sorotan. PMII mengkritik masih sulitnya masyarakat mendapatkan kamar rawat inap, terutama bagi warga kurang mampu. Alasan kamar penuh yang terus berulang dianggap sebagai bukti belum maksimalnya sistem pelayanan kesehatan di Kota Bogor.
Persoalan klasik kemacetan pun kembali disinggung. Menurut PMII, peningkatan jumlah kendaraan tidak diimbangi kapasitas jalan dan pembenahan transportasi publik yang efektif. Program konversi angkot dinilai belum memberikan dampak signifikan terhadap pengurangan kepadatan lalu lintas.
Selain itu, mereka juga menyoroti persoalan lingkungan dan tata ruang kota. Banjir lintasan hingga longsor yang kerap muncul saat hujan deras disebut sebagai dampak berkurangnya kawasan resapan air serta buruknya sistem drainase di sejumlah wilayah.
Di sektor perlindungan perempuan dan anak, PMII menilai meningkatnya kasus kekerasan seksual menjadi alarm serius bagi Kota Bogor yang selama ini menyandang predikat Kota Layak Anak.
Tak berhenti di situ, mahasiswa juga mengkritisi potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor pajak hotel, restoran, dan hiburan. Mereka menilai pengawasan berbasis digital belum berjalan maksimal.
Atas berbagai persoalan tersebut, PMII Kota Bogor menyampaikan tujuh tuntutan kepada Pemerintah Kota Bogor. Mulai dari audit total PPDB zonasi, transparansi informasi kamar rumah sakit secara real time, evaluasi dinas terkait pengangguran, kemacetan dan banjir, hingga audit penanganan kasus kekerasan seksual serta pengawasan PAD.
PMII juga mendesak pemerintah membuat aturan tegas terkait prioritas tenaga kerja lokal dengan kuota minimal 70 persen pekerja ber-KTP Kota Bogor di perusahaan maupun sektor usaha yang beroperasi di Kota Hujan.
Massa aksi menegaskan akan kembali turun dengan jumlah yang lebih besar apabila tuntutan tersebut tidak mendapat respons serius dari pemerintah daerah.















Komentar