Jangan Sampai Terlambat SIM Keliling Polresta Bogor Kota Hadir di Dua Lokasi Ini Jumat 5 Juni 2026

Rasioo.id – Kabar baik bagi warga yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM). Layanan SIM Keliling Polresta Bogor Kota kembali hadir pada Jumat, 5 Juni 2026, di dua lokasi strategis untuk memudahkan masyarakat mengurus perpanjangan SIM tanpa harus datang ke Satpas.

Berdasarkan informasi yang diterima, pelayanan SIM Keliling dibuka mulai pukul 08.00 hingga 10.00 WIB di Halaman Parkir Lotte Grosir Jalan Sholeh Iskandar dan Halaman Parkir Mall Jambu Dua, Kota Bogor.

Layanan ini khusus melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Bagi pemilik SIM yang masa berlakunya sudah habis, diwajibkan melakukan pembuatan SIM baru melalui Satpas sesuai ketentuan yang berlaku.

Menariknya, layanan SIM Keliling ini dapat digunakan oleh pemegang SIM dari seluruh wilayah Indonesia. Pendaftaran dilakukan langsung di lokasi tanpa sistem kuota. Namun demikian, pelayanan dapat berubah sewaktu-waktu apabila terjadi gangguan jaringan atau server.

Masyarakat yang ingin memperpanjang SIM diwajibkan membawa sejumlah persyaratan, yakni KTP asli beserta dua lembar fotokopi, SIM asli yang masih berlaku, bukti mengikuti tes psikologi, serta surat keterangan sehat yang dapat diperoleh melalui aplikasi atau website Simpelpol.

Polresta Bogor Kota mengimbau masyarakat untuk datang lebih awal agar proses pelayanan berjalan lancar dan menghindari antrean panjang.

Persyaratan Perpanjangan SIM:

  • KTP asli dan fotokopi 2 lembar
  • SIM asli yang masih berlaku
  • Tes psikologi SIM
  • Surat keterangan sehat dari Simpelpol

Lokasi SIM Keliling Jumat, 5 Juni 2026:
Lotte Grosir Sholeh Iskandar
Mall Jambu Dua
Pukul 08.00 – 10.00 WIB

Jangan sampai masa berlaku SIM Anda habis. Manfaatkan layanan SIM Keliling Polresta Bogor Kota untuk memperpanjang SIM dengan lebih mudah dan cepat.

Komentar