Rasioo.id – Kegiatan perburuan hama babi hutan atau yang dikenal masyarakat sebagai “nganjingan” di wilayah Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, berakhir tragis. Seorang anak dilaporkan meninggal dunia dalam insiden yang terjadi pada Minggu 7 Juni 2026.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban diduga mengalami serangan dari beberapa ekor anjing yang digunakan dalam kegiatan perburuan babi hutan di kawasan tersebut. Peristiwa itu langsung menggemparkan warga dan menjadi perbincangan luas di sejumlah desa di Kecamatan Jasinga.
Suasana duka menyelimuti keluarga korban setelah kabar meninggalnya anak tersebut menyebar di tengah masyarakat. Warga pun mempertanyakan kronologi kejadian yang menyebabkan korban kehilangan nyawa dalam aktivitas yang selama ini kerap dilakukan untuk mengendalikan populasi babi hutan.
Sejumlah sumber menyebutkan aparat kepolisian telah mengamankan beberapa pihak yang terlibat dalam kegiatan perburuan guna dimintai keterangan. Langkah tersebut dilakukan untuk mengungkap secara jelas rangkaian peristiwa serta mengetahui penyebab pasti terjadinya insiden maut tersebut.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian mengenai penyebab pasti kematian korban maupun ada atau tidaknya unsur kelalaian dalam kejadian tersebut.
Pihak berwenang masih melakukan penyelidikan dan pengumpulan keterangan dari sejumlah saksi. Masyarakat diimbau menunggu hasil investigasi resmi agar tidak terpengaruh informasi yang belum terverifikasi.
Beritasatoe.com masih berupaya mengonfirmasi pihak kepolisian dan instansi terkait guna memperoleh informasi yang lebih lengkap dan akurat. Perkembangan kasus ini akan diberitakan kembali setelah terdapat keterangan resmi dari pihak berwenang.










Komentar