RASIOO.id – Kejaksaan Negeri Kota Tangerang terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pengoperasian pesawat udara milik PT Angkasa Pura Kargo tahun 2022. Terbaru, tim penyidik melakukan penggeledahan di kantor PT Integrasi Aviasi Solusi (IAS) sebagai bagian dari proses penyidikan perkara tersebut.
Dalam penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah dokumen yang diduga berkaitan langsung dengan kasus yang sedang diusut. Penyitaan dilakukan untuk mengungkap alur transaksi serta menelusuri pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam perkara tersebut.
Kasi Intel Kejari Kota Tangerang, Anak Agung Made Suarja Teja Buana menjelaskan kasus bermula saat PT Angkasa Pura Kargo yang kini berubah nama menjadi PT Integrasi Aviasi Solusi memasukkan bisnis charter pesawat ke dalam Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) tahun 2022.
Namun dalam pelaksanaannya, mitra yang ditunjuk untuk mengoperasikan pesawat Boeing 737-300 diduga tidak memiliki sertifikasi yang menjadi syarat utama menjalankan kegiatan tersebut.
“Ironisnya, mitra yang ditunjuk untuk mengoperasikan pesawat Boeing 737-300 diduga tidak memiliki sertifikasi yang dipersyaratkan untuk menjalankan kegiatan itu,” ujar Anak Agung, Jumat, 19 Juni 2026.
Meski tidak memenuhi persyaratan, dana perusahaan senilai Rp5,49 miliar diketahui tetap dicairkan kepada pihak mitra. Ironisnya, pesawat Boeing 737-300 yang dijanjikan dalam kerja sama tersebut tidak pernah beroperasi sebagaimana rencana awal.
Akibatnya, negara diduga mengalami kerugian miliaran rupiah dan kini menjadi fokus penyidikan Kejari Kota Tangerang.
Pihak kejaksaan menegaskan proses hukum masih terus berjalan dan seluruh pihak yang diduga terlibat akan dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kejari memastikan kasus ini akan diusut tuntas hingga seluruh fakta dalam dugaan korupsi proyek penerbangan tersebut terungkap sepenuhnya.















Komentar