RASIOO.id – Masyarakat yang berencana menghabiskan akhir pekan di kawasan wisata Jalur Puncak diminta mempersiapkan perjalanan lebih awal. Pasalnya, rekayasa lalu lintas berupa sistem ganjil genap kembali diberlakukan untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan pada akhir pekan pertama Juli 2026.
Satlantas Polres Bogor akan mulai menerapkan aturan tersebut pada Jumat, 3 Juli 2026 pukul 14.00 WIB dan berakhir pada Minggu, 5 Juli 2026 pukul 24.00 WIB.
Penerapan sistem ganjil genap ini dilakukan sebagai upaya mengurangi kepadatan kendaraan yang kerap terjadi di jalur wisata favorit warga Jabodetabek tersebut, terutama saat memasuki masa libur akhir pekan. Selama aturan berlaku, kendaraan yang melintas menuju kawasan Puncak wajib menyesuaikan angka terakhir pada pelat nomor kendaraan dengan tanggal perjalanan.
Pemeriksaan kendaraan biasanya dipusatkan di kawasan Pos Gadog, yang menjadi titik utama penyaringan kendaraan sebelum memasuki jalur menuju kawasan wisata Puncak. Pengendara yang nomor kendaraannya tidak sesuai dengan aturan berpotensi diminta memutar balik oleh petugas.
Selain aturan ganjil genap, polisi juga berpotensi menerapkan rekayasa lalu lintas tambahan berupa sistem one way atau satu arah yang bersifat situasional, tergantung kondisi volume kendaraan di lapangan.
Biasanya, pada Sabtu dan Minggu pukul 07.30 WIB hingga 11.30 WIB, petugas memberlakukan sistem satu arah menuju atas. Dalam skema ini, kendaraan dari arah Jakarta melalui Tol Jagorawi menuju kawasan Puncak diprioritaskan melintas, sementara kendaraan dari arah sebaliknya ditutup sementara.
Kemudian pada siang hingga sore hari, sekitar 12.30 WIB hingga 16.00 WIB, arus lalu lintas umumnya diubah menjadi satu arah menuju bawah. Kendaraan dari arah Puncak Pass maupun Cianjur menuju Jakarta akan diprioritaskan, sedangkan kendaraan dari arah Gadog menuju kawasan atas untuk sementara dihentikan.
Pengendara yang ingin berlibur di kawasan Puncak diimbau mengatur waktu keberangkatan lebih awal agar tidak terjebak antrean panjang. Jika ingin menuju kawasan wisata tanpa terdampak penutupan jalur, kendaraan disarankan sudah melewati Gerbang Tol Gadog sebelum pukul 07.00 WIB.
Sementara itu, bagi pengendara yang hendak menuju arah Cianjur atau Bandung saat sistem one way arah bawah diberlakukan, dapat memanfaatkan jalur alternatif melalui Jonggol maupun Sukabumi untuk menghindari kemacetan.
Petugas mengingatkan masyarakat agar selalu mematuhi arahan di lapangan demi menjaga kelancaran lalu lintas serta keselamatan bersama selama periode libur akhir pekan di kawasan Puncak Bogor.















Komentar