RASIOO.id – Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, mengungkapkan Kabupaten Bogor kini masuk zona merah pengguna judi online di Indonesia dengan jumlah pemain mencapai 103.092 orang.
Berdasarkan data yang disampaikan, nilai transaksi judi online di Kabupaten Bogor tercatat mencapai Rp414,4 miliar. Angka tersebut menempatkan Kabupaten Bogor sebagai daerah dengan jumlah pemain judi online tertinggi secara nasional.
Meski demikian, Sastra Winara menilai tingginya angka tersebut tidak lepas dari jumlah penduduk Kabupaten Bogor yang memang lebih besar dibanding sejumlah daerah lain di Indonesia.
“Kenapa kita tertinggi? Karena jumlah penduduk kita banyak dari daerah-daerah lain,” ujar Sastra.
Ia menegaskan kondisi ini tidak boleh terus dijadikan alasan untuk menutup mata terhadap persoalan yang sedang terjadi di tengah masyarakat.
Menurutnya, seluruh elemen masyarakat harus mulai saling mengingatkan agar angka pengguna judi online di Kabupaten Bogor bisa terus ditekan, terutama di kalangan generasi muda.
Sastra juga menilai pemerintah daerah memiliki keterbatasan dalam melawan sistem perjudian online yang sudah terbangun secara digital dan terus berkembang.
Karena itu, ia mengajak masyarakat, khususnya generasi muda, untuk secara sadar menghentikan kebiasaan berjudi sebelum terjebak lebih jauh dalam sistem yang menurutnya hanya akan merugikan pemain.
“Kepada generasi muda Kabupaten Bogor, berhenti berjudi karena kita melawan sistem atau mesin yang tidak bakal menang,” tegasnya.















Komentar