Jangan Sampai Telat! SIM Keliling Kota Bogor Hadir di Burger King Pajajaran Hari Ini, Perpanjangan SIM A dan C Cuma Sampai Pukul 10.00 WIB

RASIOO.id – Kabar baik bagi warga Kota Bogor yang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) akan segera habis. Layanan SIM Keliling  kembali hadir pada Minggu di Halaman Parkir Burger King Pajajaran, Kota Bogor, untuk melayani perpanjangan SIM A dan SIM C.

Masyarakat dapat melakukan pendaftaran mulai pukul 08.00 hingga 10.00 WIB. Karena waktu pelayanan terbatas, pemohon diimbau datang lebih awal agar proses perpanjangan berjalan lancar.

Layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih dalam masa berlaku. Bagi pemilik SIM yang telah melewati masa berlaku, perpanjangan tidak dapat dilakukan melalui layanan keliling dan wajib mengajukan penerbitan SIM baru di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (SATPAS).

Adapun persyaratan yang harus dipenuhi pemohon meliputi membawa KTP elektronik (e-KTP) asli beserta dua lembar fotokopi, membawa SIM asli yang masih berlaku, mengikuti tes psikologi di lokasi, serta melampirkan Surat Keterangan Sehat yang dapat diperoleh melalui website SimpelPol dengan memilih lokasi pemeriksaan Kota Bogor/Polresta Bogor Kota.

Menariknya, layanan ini dapat dimanfaatkan oleh pemegang SIM maupun e-KTP dari seluruh wilayah Indonesia, sehingga tidak terbatas hanya bagi warga Kota Bogor.

Petugas juga mengingatkan bahwa waktu pendaftaran dapat berubah sewaktu-waktu apabila terjadi gangguan pada sistem server maupun jaringan. Namun masyarakat tetap dapat langsung datang ke lokasi karena tidak diberlakukan kuota untuk pelayanan perpanjangan SIM.

Dengan hadirnya layanan SIM Keliling, masyarakat diharapkan dapat memperpanjang masa berlaku SIM dengan lebih mudah tanpa harus datang ke kantor SATPAS. Jangan tunda hingga masa berlaku habis agar tidak perlu mengurus penerbitan SIM baru.

Komentar