Jadwal SIM Keliling Kota Tangerang Selasa, 14 Juli 2026, Hadir di Graha Raya dan Karawaci

RASIOO.id – Warga Kota Tangerang yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) A maupun SIM C dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling yang kembali beroperasi pada Selasa, 14 Juli 2026.

Berdasarkan jadwal dari Polrestro Tangerang Kota, layanan SIM Keliling dibuka mulai pukul 08.00 hingga 13.00 WIB di dua lokasi, yakni Pasar Modern Graha Raya, Pinang, dan Plaza Shinta Mall Karawaci.

Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif. Apabila masa berlaku SIM telah habis, pemohon tidak dapat melakukan perpanjangan melalui SIM Keliling dan harus mengajukan pembuatan SIM baru di Satpas sesuai ketentuan yang berlaku.

Masyarakat yang akan melakukan perpanjangan diwajibkan membawa KTP asli beserta fotokopi, SIM lama yang masih berlaku beserta fotokopi, serta melengkapi persyaratan administrasi lainnya. Pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi umumnya tersedia di lokasi pelayanan sehingga pemohon dapat menyelesaikan seluruh proses dalam satu tempat.

Berdasarkan ketentuan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), biaya perpanjangan SIM A sebesar Rp80.000 dan SIM C sebesar Rp75.000. Biaya tersebut belum termasuk biaya tes kesehatan dan psikologi sesuai tarif penyedia layanan.

Untuk menghindari antrean panjang, masyarakat disarankan datang lebih awal karena kuota pelayanan setiap harinya terbatas. Pastikan seluruh dokumen telah dipersiapkan sebelum menuju lokasi agar proses perpanjangan berjalan lancar.

Layanan SIM Keliling menjadi salah satu alternatif bagi masyarakat Kota Tangerang yang ingin memperpanjang SIM tanpa harus datang ke kantor Satpas. Program ini diharapkan dapat memberikan pelayanan yang lebih mudah, cepat, dan efisien bagi masyarakat.

Komentar