RASIOO.id – Warga Kota Bogor yang berencana memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) pada Minggu perlu memperhatikan perubahan lokasi layanan SIM Keliling dari Polresta Bogor Kota.
Semula layanan SIM Keliling dijadwalkan berlangsung di Halaman Parkir McDonald’s (McD) Lodaya, namun untuk pelaksanaan hari Minggu dipindahkan ke Halaman Parkir Mall Jambu Dua. Masyarakat diimbau datang langsung ke lokasi baru agar tidak salah tujuan saat mengurus perpanjangan SIM.
Layanan SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih dalam masa berlaku. Pemohon disarankan mengurus perpanjangan sebelum tanggal kedaluwarsa SIM.
Apabila masa berlaku SIM telah habis, maka proses perpanjangan tidak dapat dilakukan melalui layanan SIM Keliling. Pemohon wajib mengajukan penerbitan SIM baru di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (SATPAS) sesuai ketentuan yang berlaku.
Adapun persyaratan yang harus dipenuhi untuk melakukan perpanjangan SIM A maupun SIM C meliputi:
- Membawa KTP elektronik (e-KTP) asli beserta fotokopi sebanyak dua lembar. Layanan ini dapat dimanfaatkan oleh pemegang e-KTP dari seluruh wilayah Indonesia.
- Membawa SIM asli yang masih berlaku. SIM yang diterbitkan di seluruh Indonesia dapat diperpanjang melalui layanan ini.
- Mengikuti tes psikologi yang tersedia di lokasi pelayanan.
- Menyiapkan Surat Keterangan Sehat yang diperoleh melalui website SimpelPol dengan memilih lokasi layanan Kota Bogor – Polresta Bogor Kota – SATPAS Polresta Bogor Kota.
Polresta Bogor Kota juga mengingatkan bahwa waktu pendaftaran dapat berubah sewaktu-waktu apabila terjadi gangguan pada sistem server maupun jaringan. Meski demikian, masyarakat dapat langsung datang ke lokasi pelayanan karena tidak diberlakukan sistem kuota untuk perpanjangan SIM.
Dengan adanya perubahan lokasi ini, masyarakat diharapkan memperhatikan informasi terbaru agar proses perpanjangan SIM berjalan lancar tanpa harus berpindah tempat. Datang lebih awal juga disarankan untuk menghindari antrean dan mempercepat proses pelayanan.















Komentar