RASIOO.id – Kasus dugaan korupsi proyek pembangunan RSUD Parung berpotensi menyeret tersangka baru. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor memastikan penyidikan masih terus dikembangkan, termasuk mendalami keterangan tersangka BAP yang disebut dapat menjadi pintu masuk untuk mengungkap pihak lain yang diduga terlibat.
Sorotan juga mengarah kepada mantan Kepala Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa (ULP BJ) Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor, BSA. Pejabat yang kini menjabat sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Bogor itu memilih enggan memberikan tanggapan saat dikonfirmasi wartawan terkait penetapan mantan anak buahnya sebagai tersangka.
Saat ditemui usai kegiatan, BSA langsung meninggalkan lokasi tanpa menjawab pertanyaan mengenai perannya dalam proyek RSUD Parung. Upaya konfirmasi melalui pesan WhatsApp juga tidak mendapat respons.
Sementara itu, Pelaksana Harian (Plh) Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kabupaten Bogor, Rinaldy Adriansyah, menegaskan bahwa penyidik masih terus mengumpulkan alat bukti untuk mengungkap pihak-pihak lain yang diduga ikut bertanggung jawab dalam perkara tersebut.
Menurut Rinaldy, peluang penambahan tersangka sangat terbuka apabila ditemukan alat bukti yang cukup, termasuk dari keterangan yang diberikan oleh tersangka BAP.
“Bisa dari BAP, bisa juga dari alat bukti lain, seperti keterangan saksi, petunjuk, keterangan tersangka atau terdakwa, maupun keterangan ahli. Semua itu masih terus kami kumpulkan,” ujar Rinaldy, Senin 27 Juli 2026.
Ia mengungkapkan, BAP bersama empat anggota Kelompok Kerja (Pokja) X telah dimintai keterangan terkait dugaan kolusi dalam proses meloloskan penyedia jasa pada proyek tersebut.
Menurutnya, pemeriksaan lanjutan masih sangat mungkin dilakukan apabila penyidik membutuhkan tambahan informasi untuk memperkuat pembuktian.
“Sudah, sudah dipanggil. Nanti apakah ada panggilan lanjutan untuk melengkapi keterangan tambahan, ya pasti nanti diperlukan dipanggil lagi,” jelasnya.
Kejari Kabupaten Bogor memastikan proses penyidikan akan terus dikembangkan hingga seluruh pihak yang memiliki keterlibatan dalam perkara dugaan korupsi proyek RSUD Parung dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai dengan alat bukti yang diperoleh.









Komentar