RASIOO.id – Pengunduran diri Direktur Umum Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) Kota Bogor, Samsudin, mendapat sorotan dari DPRD Kota Bogor. Dewan meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor segera mengambil langkah cepat agar roda pelayanan dan operasional perusahaan daerah tetap berjalan.
Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor, Achmad Rifki Alaydrus, menegaskan kekosongan jabatan direksi tidak boleh menghambat pelayanan publik maupun agenda pembenahan di tubuh Perumda PPJ.
“Bagi kami di Komisi II, yang paling penting adalah jangan sampai proses pergantian atau kekosongan jabatan direksi ini mengganggu pelayanan, operasional dan agenda pembenahan Perumda Pasar Pakuan Jaya,” tegas Rifki, Jumat, 7 Agustus 2026.
Menurutnya, untuk menghindari terhambatnya pengambilan keputusan strategis, Pemkot Bogor perlu segera menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Umum.
Meski demikian, Rifki mengingatkan proses pergantian jabatan tidak boleh sekadar menjadi pergantian figur. Ia menilai momentum tersebut harus dimanfaatkan sebagai langkah evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola Perumda PPJ.
“Jangan hanya berhenti pada pergantian orang. Ini harus menjadi momentum untuk melakukan pembenahan tata kelola,” ujarnya.
Ia menambahkan, pembenahan harus mencakup peningkatan kinerja keuangan, optimalisasi aset dan pasar, serta peningkatan kontribusi Perumda PPJ terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bogor.
Rifki juga meminta Wali Kota Bogor memilih pengganti Samsudin secara objektif, transparan, dan profesional. DPRD, lanjutnya, akan terus mengawal proses tersebut agar Perumda PPJ mampu memberikan kontribusi yang lebih besar bagi daerah.
“Jangan sampai pasar hanya ramai oleh aktivitas perdagangan, tetapi BUMD-nya justru sepi dari prestasi,” tuturnya.
Ia berharap Perumda PPJ dapat berbenah, meningkatkan kinerja, dan mampu memberikan dividen yang nyata bagi PAD Kota Bogor.














Komentar