RASIOO.id – Seorang remaja perempuan berusia 15 tahun di Desa Cimulang, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor, diduga menjadi korban kekerasan seksual. Polisi telah mengamankan seorang pria lanjut usia berinisial UR (72) yang diduga terkait kasus tersebut.
Kasus ini terungkap setelah keluarga melihat perubahan kondisi fisik korban. Setelah dilakukan pemeriksaan, korban diketahui tengah mengandung sekitar delapan bulan.
Korban kemudian menyampaikan kepada keluarganya mengenai sosok yang diduga melakukan kekerasan seksual tersebut. Keluarga selanjutnya melaporkan kasus itu kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor.
Laporan tersebut dibuat pada Jumat, 31 Juli 2026, dengan pendampingan Pemerintah Desa Cimulang dan Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM) Kecamatan Rancabungur.
Kapolsek Rancabungur Ipda Yudhi mengatakan, warga sempat mendatangi rumah terduga pelaku bersama aparat kepolisian pada Senin, 10 Agustus 2026. Polisi mengantisipasi situasi agar tidak terjadi kericuhan saat terduga pelaku kembali dari luar kota.
“Enggak ada bentrok. Pada saat kepulangan pelakunya pada Senin sore, kita khawatirkan terduganya sudah sepuh, jadi kita harus benar-benar safety. Kita minta perlindungan dari Polres buat jaga-jaga terjadi yang enggak diinginkan,” kata Yudhi.
Terduga pelaku kemudian diamankan polisi sekitar tengah malam. Selanjutnya, UR dibawa ke Polres Bogor untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait laporan tersebut.
“Jumat tanggal 31, kita dampingi sama PPA, IPSM Kecamatan, kita dampingi ke sana, dan seluruh prosesnya sudah kita lempar ke PPA Polres Bogor,” ujar Yudhi.
Saat ini, penanganan perkara berada di Unit PPA Polres Bogor untuk proses penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut.













Komentar