RASIOO.id – Persaingan memperebutkan kursi Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kabupaten Bogor periode 2026-2031 mulai mengerucut. Sebanyak tiga nama resmi masuk dalam bursa bakal calon setelah panitia menutup tahapan pengambilan formulir pada Selasa, 11 Agustus 2026.
Ketiga nama tersebut yakni Hilal Firmansyah, Ridwan Ruslyadi, dan Sulhajji Jompa. Ketiganya tercatat sebagai bagian dari kepengurusan KADIN Kabupaten Bogor dan untuk sementara dinyatakan telah memenuhi persyaratan awal sebagai bakal calon.
Ketua Steering Committee MUKAB IX KADIN Kabupaten Bogor, Joy Pendhita, mengatakan hingga batas akhir pengambilan formulir, terdapat tiga orang yang menyatakan diri maju dalam kontestasi tersebut.
“Insya Allah sudah diputuskan ada tiga orang pendaftar untuk bakal calon Ketua Umum KADIN tahun 2026-2031. Semua bakal calon ketum dari pengurus KADIN,” ujar Joy.
Ketiga kandidat memiliki latar belakang berbeda dalam struktur dunia usaha dan organisasi KADIN Kabupaten Bogor.
Hilal Firmansyah diketahui berasal dari Gapensi Kabupaten Bogor sekaligus merupakan pengurus KADIN. Kemudian Ridwan Ruslyadi tercatat sebagai pengurus KADIN dari Komisi Tetap Perindustrian dan Perdagangan. Sementara Sulhajji Jompa merupakan salah satu wakil ketua KADIN Kabupaten Bogor.
Meski pengambilan formulir bakal calon telah ditutup, tahapan menuju Musyawarah Kabupaten (MUKAB) IX KADIN Kabupaten Bogor masih terus berjalan.
Joy menjelaskan, pendaftaran peserta MUKAB masih dibuka hingga 21 Agustus 2026. Para peserta diwajibkan memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA-B) sebagai salah satu persyaratan kepesertaan.
“Penutupan pada 11 Agustus baru berlaku untuk pengambilan formulir bakal calon. Tahapan pendaftaran peserta MUKAB masih dibuka hingga 21 Agustus 2026 dan wajib memiliki KTA-B,” jelasnya.
Setelah tahapan pendaftaran peserta rampung, panitia akan melakukan proses verifikasi untuk memastikan siapa saja yang berhak mengikuti MUKAB IX.
Selanjutnya, pada 22 Agustus 2026, panitia dijadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan berkas tiga bakal calon Ketua KADIN Kabupaten Bogor.
Jika masih ditemukan kekurangan administrasi, para bakal calon akan diberikan kesempatan melakukan perbaikan pada 24 Agustus 2026.
“Kalau kelengkapan atau tanda susulannya bisa berhasil dilengkapi, dipastikan tiga-tiganya lolos,” kata Joy.
Dengan demikian, ketiga nama tersebut berpeluang melanjutkan tahapan hingga pemilihan Ketua KADIN Kabupaten Bogor periode 2026-2031, sepanjang seluruh persyaratan administrasi dapat dipenuhi.
Peserta MUKAB Tak Dibatasi 200 Orang
Selain memastikan tiga nama masuk dalam bursa bakal calon ketua, Steering Committee juga mengambil keputusan penting terkait jumlah peserta MUKAB IX.
Berbeda dari pembatasan sebelumnya, kepesertaan MUKAB kali ini tidak akan dikunci pada angka 200 peserta. Panitia memilih membuka kesempatan seluas-luasnya bagi pihak yang memenuhi persyaratan.
“Steering Committee sudah sepakat untuk kepesertaan kita buka seluas-luasnya. Jadi tidak dibatasi dari 200 itu, boleh sebanyak-banyaknya,” ungkap Joy.
Hingga Senin sore, jumlah pendaftar melalui Google Form masih berada di bawah 50 orang. Namun, panitia memperkirakan jumlah tersebut akan terus bertambah menjelang batas akhir pendaftaran.
Pasalnya, selain pendaftaran secara daring, peserta juga masih dapat melakukan pendaftaran secara manual.
Joy menyebut pola tersebut bukan hal yang baru dalam proses pendaftaran organisasi. Biasanya, jumlah pendaftar akan mengalami lonjakan menjelang batas akhir karena proses pendaftaran juga dikoordinasikan oleh masing-masing tim pendukung.
“Biasanya mendekati penutupan itu berbondong-bondong, karena sudah biasa dikoordinir oleh tim-tim suksesnya,” pungkasnya.
Dengan tiga nama yang telah masuk dalam bursa, pertarungan menuju kursi Ketua KADIN Kabupaten Bogor periode 2026-2031 kini memasuki babak yang semakin menarik. Tahapan verifikasi administrasi dan kepesertaan MUKAB akan menjadi pintu berikutnya sebelum kontestasi resmi digelar.















Komentar